Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Mantan Bupati HM Jamin Idham Dipanggil Polisi

Saksi Dugaan Korupsi Pungutan Desa

Mantan Bupati HM Jamin Idham saat memasuki Satreskrim Polres Nagan Raya, Selasa (13/6).(Waspada/Muji Burrahman)
Mantan Bupati HM Jamin Idham saat memasuki Satreskrim Polres Nagan Raya, Selasa (13/6).(Waspada/Muji Burrahman)

NAGAN RAYA (Waspada): Mantan Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham dipanggil aparat Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pungutan Rp7 juta setiap desa di Kecamatan Darul Makmur.

Dari pantauan, HM Jamin Idham hadir ke Polres dengan mengenakan kemeja putih dan langsung masuk ke ruang Satreskrim.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mantan Bupati HM Jamin Idham Dipanggil Polisi

IKLAN

“Iya ini lagi di ruangan, beliau sedang kita minta keterangan sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud kepada Waspada.id, Selasa (13/6)

Mantan Bupati HM Jamin Idham Dipanggil Polisi

AKP Machfud menjelaskan, pemeriksaan sebagai saksi terhadap Jamin Idham tersebut dilakukan setelah adanya keterangan dari camat bahwa kasus dugaan pungutan uang sebesar Rp7 juta perdesa di Kecamatan Darul Makmur, yang terjadi pada tahun 2020 lalu itu perintah dari atasan. 

“Ada pemotongan pada setiap desa menurut Camat sesuai perintah atasan, makanya kita lagi periksa.   Jumlah pungutannya 7 juta rupiah, sekarang masih belum selesai masih dalam pemeriksaan,” ujar Machfud

Sementara Mantan Bupati HM Jamin Idham yang hadir ke Satreskrim Polres Nagan Raya tersebut hanya dipanggil sebagai saksi, “karena pada saat itu saya sebagai Bupati dan kita jawab apa adanya, jadi yang lain tidak ada,” ungkap mantan Bupati periode 2017-2022. (b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE