Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Mangkir Tes Uji Mampu Baca Alquran, Seratusan Lebih Bacaleg Abdya Gugur

Kegiatan tes uji mampu baca Alquran, terhadap para bacaleg DPRK Abdya, yang diselenggarakan KIP Abdya. Foto direkam Senin (12/6) lalu.Waspada/Syafrizal
Kegiatan tes uji mampu baca Alquran, terhadap para bacaleg DPRK Abdya, yang diselenggarakan KIP Abdya. Foto direkam Senin (12/6) lalu.Waspada/Syafrizal

BLANGPIDIE (Waspada): Seratusan lebih Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Aceh Barat Daya (Abdya), dinyatakan gugur dari pencalonan, akibat mangkir dan tidak mengikuti uji mampu baca Alquran, sebagai syarat dalam tahapan Pemilu di Bumi Syari’at Islam Aceh.

Menurut Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu, Partisipasi, dan Humas, pada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya, Indriyanto Rabu (14/6), uji mampu baca Alquran terhadap para Bacaleg tersebut, diselenggarakan sejak Selasa (6/6), hingga Senin (12/6) lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mangkir Tes Uji Mampu Baca Alquran, Seratusan Lebih Bacaleg Abdya Gugur

IKLAN

Katanya, tercatat sebanyak 483 orang bacaleg seharusnya mengikuti tahapan itu. Akan tetapi, dalam penyelenggaraannya, hanya sebanyak 316 orang bacaleg yang ikut berpartisipasi mengikuti tahapan uji mampu baca Alquran. Sementara sisanya sebanyak 167 orang, dinyatakan belum mengikuti, atau mangkir dari jadwal.

Indriyanto menjelaskan, tes uji mampu baca Alquran dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 12 Juni 2023. Dengan jadwal tes dimulai dari bacaleg Daerah Pemilihan (Dapil) 1, yang mencakup wilayah Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Jeumpa. Kemudian dilanjutkan Dapil 2 mencakup wilayah Kecamatan Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Setia. Terakhir, Dapil 3 mencakup wilayah Kecamatan Kuala Batee dan Babah Rot.

Indriyanto mengaku tidak mengetahui dengan pasti, apa alasan ketidak hadiran para bacaleg dalam mengikuti tahapan uji mampu baca Alquran tersebut. ”Jika berhalangan hadir di hari yang telah dijadwalkan, maka kita berikan kelonggaran untuk ikut serta di hari terakhir pelaksanaan. Akan tetapi sejauh ini, tidak ada keterangan apapun, terkait ketidakhadiran bacaleg dalam tes uji mampu baca Alquran hingga hari pelaksanaan berakhir,” ungkapnya.

Indriyanto menegaskan, para bacaleg yang tidak mengikuti proses uji mampu baca Alquran, sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, maka secara otomatis dinyatakan gugur. “Kalau sudah melewati jadwalnya, bacaleg juga tak hadir hingga 12 Juni, maka kami nyatakan bacaleg dimaksud gugur,” tegasnya.

Sayangnya, rincian lengkap nama-nama bacaleg yang gugur, akibat mangkir dari tahapan uji mampu baca Alquran, juga kandidat dari partai dan Dapil mana, belum bisa diungkapkan. Hal itu dikarenakan, hingga saat ini KIP Abdya masih bekerja dalam upaya merekap hasil tahapan.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE