BLANGPIDIE (Waspada): Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Inovasi Aceh Barat Daya (Abdya), diresmikan sebagai sekolah restorative justice, dalam upaya pelaksanaan kegiatan Zona Integritas (ZI) sekolah sadar hukum.
Peresmian ditandai dengan pemukulan rapai oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya, Heru Widjatmiko SH MH Kamis (23/2). Didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Abdya Dr Salman Alfarisi SAg MPd, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Abdya, Liza Marfandi S.STP, Kasatpol PP dan WH Abdya Hamdi, perwakilan PN Blangpidie, serta Kepala MAN Inovasi Abdya Syamsullizarni SPd.
Kajari Abdya Heru Widjatmiko SH MH mengatakan, pencanangan sekolah sadar hukum dan restorative justice di MAN Inovasi Abdya ini, merupakan pilot project bagi sekolah lainnya. Katanya, selain mampu memberikan aura positif bagi guru dan para peserta didik, tentunya ada konsekuensi harapan para guru dan peserta didik untuk berdedikasi, disiplin dan taat peraturan, yang mencerminkan nilai-nilai perilaku moral yang lebih baik.
Peresmian sekolah sadar hukum dan restorative justice di MAN Inovasi Abdya, adalah momentum yang tepat untuk memberikan pengenalan kepada guru dan peserta didik di sekolah, melalui penyelesaian perselisihan yang terjadi di sekolah, dengan musyawarah dan damai. “Jika ada persoalan antara guru dan murid, atau guru dengan guru, bisa diselesaikan di MAN Inovasi Abdya. Kami siap menjadi mediator untuk penyelesaiannya,” ujar Kajari Heru.
Kajari Heru menyebutkan, pencanangan sekolah sadar hukum dan restorative justice di MAN Inovasi Abdya ini, juga dibarengi dengan kegiatan diskusi panel penyuluhan hukum, bakti social berupa pelayanan kesehatan dan donor darah, yang merupakan wujud dari lembaga kejaksaan yang bersahabat, melalui pola pendekatan hukum yang humanis.
Kakankemenag Abdya, Dr Salman Alfarisi SAg MPd, memberikan mengapresiasi jajaran Kejari Abdya, yang telah memilih MAN Inovasi Abdya, sebagai sekolah sadar hukum dan restorative justice. “Terima kasih kapada jajaran Kejari Abdya, yang sudah memberikan kepercayaan kepada Kemenag Abdya, khususnya MAN Inovasi Abdya, menjadi pilot project sebagai sekolah sadar hukum,” katanya.
Atas nama Bupati Abdya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Abdya, Liza Marfandi S.STP, menyambut baik atas terlaksananya program dari Kejari Abdya. Keberadaan sekolah restorative justice ini, diharapkan mampu menekan dan meringankan konflik-konflik kecil, yang dapat berpotensi menjadi konflik besar.
Pihaknya berharap, ke depan sekolah MAN Inovasi Abdya dapat menjadi percontohan yang baik, dalam upaya menyelesaikan berbagai konflik yang sewaktu-waktu dapat muncul di sekolah, baik persoalan antar siswa, siswa dengan guru, maupun siswa dengan petugas lainnya.
Terpisah, Kepala MAN Inovasi Abdya, Syamsullizarni SPd, mengaku bangga dengan diresmikannya MAN Inovasi Abdya, sebagai sekolah sadar hukum dan restorative justice pertama di Abdya. “Para peserta didik masih belum paham dengan hukum. Dengan peresmian MAN Inovasi Abdya sebagai sekolah sadar hukum dan restorative justice, kita berharap bisa menjadi peluang, agar mereka kenal dan paham mengenai hukum,” harapnya.(b21)