LANGSA (Waspada): Penjabat (Pj.) Keuchik Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Madian Sakti, SH, secara resmi mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Gampong Pondok Kelapa. Acara berlangsung khidmat di aula Kantor Keuchik, Kamis (24/4).
Pengukuhan ini turut disaksikan oleh Ketua MAA Kota Langsa, Drs. H. Mursyidin Budiman, Teungku Imuem Gampong, serta Ketua Tuha Peut Gampong. Prosesi diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan shalawat Badar, kemudian ditutup dengan doa bersama.
Dalam sambutannya, Madian Sakti, SH menyatakan bahwa kehadiran MAA di tingkat gampong sangat penting untuk menjaga kearifan lokal.

“Majelis Adat Aceh adalah pilar dalam melestarikan tradisi dan nilai-nilai Islam yang menjadi identitas masyarakat Aceh. Kami berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat bekerja secara maksimal untuk kemajuan gampong ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MAA Kota Langsa, Drs. H. Mursyidin Budiman, mengapresiasi dukungan Pj. Keuchik dan seluruh tokoh masyarakat.
“Pengukuhan ini adalah langkah awal untuk memperkuat peran adat dalam pembangunan. Mari bersinergi demi kemaslahatan umat dan keutuhan budaya Aceh,” tegasnya.
Usai pengukuhan, seluruh pengurus MAA menjalani tradisi peusijuek yang dipimpin oleh Pj. Keuchik, Teungku Imuem, dan Ketua MAA Kota Langsa.
Ritual ini menjadi simbol doa dan harapan agar pengurus diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas.
Keberadaan MAA diharapkan dapat menjadi wadah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara adat, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebudayaan Aceh di tengah modernisasi.(b12)