LANGSA (Waspada) : Maimul Mahdi dipastikan akan dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa pada Rabu (8/6) mendatang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Langsa, Syamsul Bahri SAg, kepada wartawan, Minggu (5/6), menjelaskan bahwa DPRK Langsa telah menjadwalkan pelantikan Maimul Mahdi sebagai Ketua DPRK Langsa sisa masa jabatan 2019-2024.
Maimul Mahdi yang juga Ketua Fraksi Partai Aceh ini akan disumpah pada, Rabu 8 Juni 2022 mendatang di Aula DPRK Langsa menggantikan Zulkifli Latief.
“Benar bahwa DPRK Langsa akan menggelar pelantikan pengganti antar waktu Ketua DPRK Langsa kepada Maimul Mahdi,” katanya.
Undangan pelantikan yang ditandatangi oleh Ketua DPRK Langsa, Zulkifli, juga telah beredar luas di WhatsApp grup secara berantai.
Ditambahkan Syamsul, pelantikan itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 171.1/800/2022, Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, tanggal 27 Mei 2022, yang ditanda tangani oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Dimana dalam keputusan itu menetapkan, Kesatu meresmikan memberhentikan dengan hormat Zulkifli. Kedua meresmikan pengangkatan Maimul Mahdi sebagai Pengganti Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah.
“Semoga pelantikan dimaksud dapat berjalan sesuai rencana dan tanpa kendala,” imbuhnya.(crp).
Teks foto: Maimul Mahdi. Waspada/Ist