ACEH (Waspada): Menteri Dalam Negeri melalui Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, Minggu (14/7) pukul 11:00 menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Aceh Utara di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Aceh Utara, Muslim Araly. Kepada Waspada Muslim menyampaikan, Mahyuzar mulai melaksanakan jabatan Bupati Aceh Utara terhitung sejak tanggal 13 Juli 2023 lalu setelah sebelumnya dipegang oleh Drs. Azwardi, MSi.
“Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah usai menyerahkan SK tersebut kepada Pj Bupati Aceh Utara menekankan pentingnya kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pemerintahan di Aceh Utara. Mahyuzar, yang telah memegang posisi ini, diharapkan dapat terus melanjutkan program-program pembangunan dan pelayanan publik yang telah dirintis sebelumnya,” kata Muslim Araly.
Pada kesempatan itu, Kabag Humas Aceh Utara itu sempat mengatakan, Mahyuzar sejauh ini gencar melakukan sejumlah program untuk kemajuan Kabupaten Aceh Utara, mulai dari penanganan masalah kemiskinan ekstrem, penurunan angka Stunting, TBC dan beberapa program penting lainnya yang saat ini masih sedang berjalan dengan baik.
Bahkan, lanjutnya, Mahyuzar berkomitmen untuk melanjutkan tugasnya dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, ia bertekad untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat guna mencapai tujuan bersama.
Penyerahan SK ini, kata Muslim Araly, ikut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, Ketua TP-PKK Aceh Utara, Ny Awirdalina Mahyuzar, para tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. Acara berlangsung khidmat dan diwarnai dengan harapan besar akan keberlanjutan pembangunan di Aceh Utara.
“Saat ini, Mahyuzar masih berstatus sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat,” demikian Muslim Araly. (b07)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.