Scroll Untuk Membaca

Aceh

Mahasiswa Minta Presiden Usut Tuntas Pembunuhan Warga Aceh

LANGSA (Waspada): Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HMJ-HTN) IAIN Langsa, Afinas Qadafi, meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo agar memerintahkan Panglima TNI untuk mengusut tuntas pembunuhan terhadap warga Aceh di Jakarta.

Imam Masykur, seorang pemuda berusia 25 tahun asal Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, ditemukan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh oknum Paspampres di Jakarta. Saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan oleh Pomdam Jaya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mahasiswa Minta Presiden Usut Tuntas Pembunuhan Warga Aceh

IKLAN

Afinas Qadafi atau yang lebih dikenal Dafi, angkat suara akan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres terhadap warga Bireuen ini yang berakhir dengan hilangnya nyawa Imam Masykur.

“Saya, sebagai Ketua Umum HMJ HTN IAIN Langsa melihat kebejatan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres yang sangat sungguh perbuatan keji. Kami meminta kepada Presiden Jokowi dan Komnasham untuk segera memberhentikan secara tidak hormat pelaku yang diduga sebagai oknum Paspampres,” tulisnya kepada wartawan, Senin (28/8) dalam siaran persnya.

Lebih lanjut, mahasiswa juga berharap penegak hukum dan lembaga terkait untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan adil tidak seperti kasus-kasus yang sudah berlalu. Tidak ada tempat bagi tindakan kejam semacam ini dalam masyarakat kita. “Culpae poena par esto” – hukuman harus setimpal dengan kejahatannya,” tegas Dafi.

Menurutnya, berbagai video terkait tragedi ini telah tersebar di media sosial. Dalam salah satu video tersebut, Imam Masykur tampak mengalami penyiksaan yang mengerikan, dengan hampir seluruh bagian punggungnya mengalami luka-luka.

Sementara dalam video lainnya, terdengar suara yang diduga berasal dari Imam Masykur meminta bantuan kepada keluarganya, Said Sulaiman, untuk mencarikan uang sejumlah Rp50 juta.

“Kita berharap agar ada tindakan tegas segera diambil untuk mengadili pelaku dan memastikan keadilan bagi keluarga korban. Semoga almarhum Imam Masykur mendapatkan keadilan yang pantas atas peristiwa tragis yang menimpanya dan ditempat surganya,” lirih Dafi. (crp)

Baca juga:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE