KUTACANE (Waspada) : Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) diminta untuk memperkuat upaya untuk membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
Permintaan tersebut disampaikan aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Saleh Selian pasca Satuan Intelkam Polres Agara berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.
Selain menyita sabu di TKP yang berlokasi di Kecamatan Lawe Sigalagala, pada Selasa (22/4) dinihari, polisi juga mengamankan empat orang warga yang diduga pemilik sabu dengan berat lebih dari satu kilogram, bersama satu unit mobil Kijang Innova warna hitam.
“Sudah sepatutnya Polda Aceh membantu perkuat personel Kepolisian Aceh Tenggara, karena kita ketahui asal barang haram itu didatangkan dari Medan Sumatra Utara,” papar Saleh.
Diketahui, selain mengamankan satu kilogram sabu, personil Polres Aceh Tenggara juga berhasil mengamankan sebanyak empat orang yang diduga sebagai kurir.
“Informasi kami dapat bahwa mereka yang ditangkap hanya berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika antar Provinsi. Ini dibuktikan dengan status sosial empat terduga pelaku narkotika tersebut,” tambah Saleh.
“Pendapat kami mereka ini tidak mungkin mampu membayar atau membeli sabu senilai Rp1,5 miliar. Dan wajar publik mencurigai barang haram itu dibawa sebelum dilakukan pembayaran, mengindikasikan adanya pihak lain yang menjamin barang tersebut. Sehingga membuka kemungkinan bahwa para tersangka hanyalah kaki tangan dari sindikat yang lebih besar,” tukas Saleh.
“Publik layak bertanya, dari mana empat anak muda itu bisa mengakses narkoba bernilai miliaran, jika bukan bagian dari jaringan. Sangat mungkin mereka hanya kurir,” ujar Saleh.
Kekhawatiran juga mencuat soal asal-usul sabu tersebut. Menurut Saleh, bukan tidak mungkin barang tersebut terhubung dengan jaringan pengendali narkoba dari dalam Lapas seperti jaringan lapas Tanjung Gusta, Medan, yang sebelumnya pernah terungkap.
“Kita harus buka mata, kasus ini berpotensi besar terkait dengan jaringan lapas. Ini bukan soal lokal lagi, ini nasional,” tegasnya.
Dia juga meminta agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
Aktivis LIRA berharap Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, perlu menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik secara terbuka, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat tetap terjaga.
Tidak hanya itu, ia menilai keterlibatan Polda Aceh sebagai backup sangat krusial untuk menelusuri dalang dibalik pemasok ini.
“Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam pemberantasan narkoba di Aceh. Meski operasi penangkapan kerap dilakukan, masyarakat masih menilai penegakan hukum masih terkesan menyasar pelaku lapangan, bukan aktor utama,” imbuh Saleh.
Pemerintah pusat melalui Program Asta Cita yang diusung Prabowo Subianto menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu misi prioritas menuju Indonesia Emas 2045.
Namun menurut Saleh, di lapangan tantangan penegakan hukum masih terlihat nyata. Keterlibatan aparat yang lebih tinggi dan investigasi menyeluruh dibutuhkan agar upaya pemberantasan ini tidak hanya menjadi slogan.
“Masyarakat Aceh Tenggara yang selama ini merasa resah akibat maraknya peredaran narkoba berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk membongkar jaringan besar yang telah merusak generasi muda. Harapan mereka sederhana, hukum ditegakkan secara adil dan tuntas,” tandasnya. (cseh)