KUTACANE (Waspada) : Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry memerintahkan Kasatpol PP, WH dan Linmas untuk melakukan patroli gabungan di warung remang yang diduga menjadi sarang prostitusi.
Kemudian Kasatpol PP, WH dan Linmas berkordinasi dengan Polisi Militer (PM), setelah itu tim gabungan berhasil menggring sebanyak lima orang yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) pada Sabtu (5/4) malam.
Lima orang wanita penghibur itu ditangkap di lapo tuak Pak Cantik, Lawe Harum, Kecamatan Deleng Pokhisen kemudian digiring ke kantor Satpol PP, WH dan Linmas Kabupaten Aceh Tenggara.
Kepada Waspada.id, Minggu (6/4) malam, Kasatpol PP, WH dan Linmas Aceh Tenggara, Ramisin mengatakan, petugas gabungan melakukan penyitaan sound sistem cafe juga sejumlah karyawan di tempat hiburan malam tersebut.
Dikatakan, lima orang wanita penghibur yang merupakan warga Medan Tembung, Sumatera Utara hari ini dipulangkan lewat mobil BTN yang sebelumnya menandatangani surat pernyataan masing-masing dalam surat tersebut mereka tidak boleh lagi datang ke Aceh Tenggara.
Sedangkan tiga orang wanita tamu cafe yang merupakan warga Aceh Tenggara dilepas setelah dijamin masing-masing oleh keluarganya. Sementara satu orang laki-laki pemilik lapo tuak, cafe pak cantik dilepas setelah membongkar cafe remang tersebut.
Tujuannya tak lain agar mereka cepat sadar bahwa apa yang sudah mereka lakukan itu adalah salah, sehingga diharapkan tidak lagi melakukan pekerjaan hina itu. Ini semua atas perintah Bapak Bupati.
“Kami mengimbau kepada lapisan masyarakat luas untuk melaporkan jika ada kafe remang-remang yang diduga pratek prostitusi, kami secepat kilat datang melakukan penindakkan,” tandasnya.
Samidun, seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara mengapresiasi atas kepedulian Bupati menutup warung remang-remang diduga praktik prostitusi.
“Pesan masyarakat Aceh Tenggara bapak Bupati jangan penah lelah untuk perbaikan kabupaten Aceh Tenggara ke arah yang lebih baik, rakyat sejahtra surga menanti,” tambahnya. (cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.