LHOKSEUMAWE (Waspada) : Lima Unit Pelaksana Tugas (UPT) lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Aceh di Lhokseumawe melakukan penandatanganan, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Rabu (26/1).
Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. Lima UPT yang ikut menandatangani, Lapas Kelas II A Lhokseumawe, Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Lapas Kelas II B Bireuen, Lapas Kelas IIB Lhoksukon, dan Bapas Kelas II Lhokseumawe.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Aceh melalui Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy menjelaskan, janji kinerja merupakan alat kendali dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya janji kinerja juga sebagai komitmen yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kemenkum HAM.
Kegiatan tersebut juga mempermudah pelaksaan program yang telah disusun. “Pelaksanaannya sesuai dengan target-target pekerjaan, sehingga semakin mudah menjalankan program yang telah dicanangkan,” jelas Rakhmad Renaldy yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Heri Azhari.
Janji Kinerja dibacakan Kepala Lapas Kelas II A Lhokseumawe, Abu Hanifah Nasution. Diantaranya, menjaga kesehatan sehinga dapat berkinerja secara produktif. Melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel. Menyiapkan antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi risiko. Kinerja ini akan kami laksanakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, ikut dihadiri Kepala Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Fauzi, Kalapas Kelas II B Bireuen Ramli dan mewakili Kalapas Kelas IIB Lhoksukon. (b08)
Keterangan foto : Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe Abu Hanifah Nasution sedang menyampaikan sambutannya pada Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Rabu (26/1). Waspada/Zainal Abidin