SIGLI (Waspada): Camat Kembang Tanjong Fauzi Harfa, SKM, MM melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Keuchik (kepala desa) periode 2023-2029 hasil Pilchiksung serentak, di Aula kantor camat, Selasa, (1/8).
Lima keuchik hasil Pilchiksung serentak yang dilantik tersebut, yakni Mardani (Kechik Gampong Meuraksa), Helmi (Keuchik Gampoeng Meunasah Gantung), Zukhri (/Keuchik Gampoeng Kayee Panyang), Safrizal (Keuchik Gampong Manyang) dan Munandar (Keuchik Gampong Jurong Mesjid).
Fauzi Harfa mengatakan, dari lima Keuchik yang telah dilantiknya tersebut, dua diantaranya adalah incumbent. Sedangkan tiga lainnya, Keuchik yang baru terpilih dalam Pilchiksung beberapa waktu lalu.”Pilchiksung merupakan sarana demokrasi dalam menentukan pimpinan pada tingkat gampong sesuai mekanisme dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Untuk itu, kepada Keuchik yang baru dilantik, Fauzi menyamsampaikan, tugas dan tanggung jawab yang diemban cukup berat, harus menganalisa, membuat, dan menyusun langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki. “Untuk keuchik incumbent lanjutkan pengabdian dan tetap memberikan yang terbaik bagi masyarakat” katanya.
Sambung dia, selanjutnya segera melakukan pembenahan, belajar serta melakukan peningkatan kapasitas bersama aparatur gampoeng. Ini kata dia, penting agar keberadaan pemerintah bener-benar pro masyarakat, dan melakukan keseimbangan tanpa memandang pendukung dan bukan pendukung pada saat Pilkades.
Peran keuchik, ujar Fauzi sangat penting karena ujung tombak untuk mengharmonisasikan kesenjangan serta kekompakan masyarakat. “Jika seorang pemimpin sudah berlaku adil dan bijaksana tentu sebuah gampong dengan sendirinya akan kompak untuk membangun dan bersaing dengan gampong yang lain” katanya.
Dalam kesempatan itu Fauzi menekankan serta meminta para keuchik di Kecamatan Kembang Tanjong untuk selalu memperhatikan perencanaan gampong dan memprioritaskan program pemerintah serta mampu menyajikan data-data yang jelas serta valid. Contohnya sebut dia, data jumlah stunting, data rawan bencana serta data fakir miskin, anak yatim serta jumlah disabilitas yang senantiasa perlu mendapat perhatian serta data lainnya dalam usaha mempercepat program pembangunan gampong , kecamatan dan kabupaten. (b06)