SINGKIL (Waspada): Para aparatur desa di Aceh Singkil kembali mengikuti Bimtek yang menguras anggaran desa dengan nilai fantastis hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Kali ini Bimtek dilaksanakan di kota dingin Takengon Kabupaten Aceh Tengah. Berbeda dengan sebelum-sebelumnya, Bimtek kali ini para aparatur desa berangkat bersama-sama dengan Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) masing-masing desa.
Seperti kegiatan Bimtek sebelumnya, para aparatur desa dan BPG ini ramai-ramai tidak mengindahkan aturan dan imbauan Pj Bupati Aceh Singkil.
Sebab meski sudah tertampung dalam APBKam Perubahan namun, kegiatan tersebut belum masuk dalam Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Singkil No15 tahun 2022, tentang prioritas penggunaan dana kampong, sebagai dasar pengajuan anggaran kegiatan di desa.
Namun sayangnya, mereka tetap nekat berangkat menikmati kota dingin dengan dalih pelaksanaan kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) tersebut.
Selain Bimtek empat hari sebelumnya para aparatur desa juga mengikuti kegiatan Forum Group Discusion (FGD) di Aceh Singkil.
FGD dengan tema, kesiapan desa dalam Mengantisipasi Perubahan dari Pandemi menjadi Endemi, dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Kesehatan dan 2 kali kegiatan di Aula Langgeng Jaya Kecamatan Gunung Meriah berlangsung selama 3 hari di lokasi berbeda tersebut.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Azwir SH yang dikonfirmasi Waspada.id di ruang kerjanya, Selasa (22/11) kemarin, berdalih tidak mengetahui soal Bimtek yang sedang diselenggarakan tersebut.
Padahal diketahui, DPMK selaku tim verifikasi pengesahan APBkam saat pengusulan kegiatan sebelum masuk ke aplikasi tersebut. “Untuk kegiatan itu, belum ada bahan saya mengenai FGD maupun Bimtek, FGD kalau tidak salah mengenai masalah Covid, kesiapan masyarakat dalam perubahan dari Pandemi ke Endemi,” ucap Azwir.
Begitupun dirinya mengaku tidak mengetahui persis apa kegiatan tersebut dan siapa saja peserta yang berangkat.
Namun anggaran disebutkannya diambil dari dana desa khusus dana Covid senilai Rp3 juta atau Rp3,5 juta. Termasuk kegiatan Bimtek Takengon Azwir juga berdalih tidak membaca surat tembusan yang masuk ke DPMK tersebut.
“Saya nggak tahu menahu kegiatan itu, tapi tadi ada saya telepon mereka sudah berangkat dan baru sampai di Takengon,” katanya.
Azwir menyebutkan, kegiatan desa meski tidak masuk dalam Perbup diperbolehkan jika desa merasa membutuhkan.
“Kalau Perbup itu secara umum, kalau desa jika kegiatan dibutuhkan ya dibuat Perkades dan masukkan dalam kegiatan prioritas mereka. Untuk anggarannya kalau tidak salah Rp5 juta,” ujarnya.
Lanjutnya, sebenarnya tidak ada aturan yang dilanggar, semua ada dalam Perbup dan detilnya Perkades. Cuma SDM Kades itu untuk jabarkan Perbup tidak ada. “Dan jika tidak ada Perbup bisa dibuat Perkades,” beber Azwir.
Sementara itu saat diminta tanggapannya terkait dampak Bimtek yang telah dilaksanakan sebelumnya hingga menelan anggaran lebih Rp100 juta per desa itu Azwir enggan berkomentar.
Namun katanya, Bimtek pengaruhnya ke pengetahuan dan tidak terlihat hasil. “Kecuali di implementasikan ditindaklanjuti dan dibuat program. Indikatornya apa, karena sudah paham dengan tupoksinya sehingga desa tidak terlambat lagi pelaporan maupun pengajuan anggaran desa,” tambahnya.
Sementara itu informasi yang dihimpun wartawan, sejauh ini belum terlihat dampak implementasi Bimtek yang berkali-kali di laksanakan DPMK dan menguras ratusan juta lebih anggaran dana desa tersebut.
Termasuk pelaporan maupun pengajuan anggaran juga kerap terlambat dan tanpa ada sanksi keterlambatan baik dari DPMK maupun inspektorat selaku pengawasan.
Kegiatan yang diselenggarakan di Takengon Kabupaten Aceh Tengah tersebut dilaksanakan oleh Lembaga studi dan kajian pemerintah daerah Dharma Andalas Training Center (LSKPD-DATC).
Kegiatan dengan tema pelatihan “Peningkatan kapasitas keuchik dan BPKam dan konsolidasi pembentukan (ABDESI) serta konsolidasi pembentukan (PABPDSI) Aceh Singkil di laksanakan di Hotel Parkside Gayo Petro Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Sebelumnya sempat beredar daftar 9 item kegiatan pelatihan maupun Bimtek desa ditambah 4 kegiatan lainnya di tahun 2022 yang nilainya mencapai Rp117 juta perdesa, yakni;
1.Life Skil/Pelatihan Masyarakat, senilai Rp25 Juta
2.Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik Rp3 Juta
3.Pelatihan Pembuatan Video Potensi Desa Rp3 Juta
4.Pelatihan Siskeudes Rp5 Juta
5.Bimtek Barang dan Jasa Rp10 Juta
6.Bimtek Pratugas Kepala Kampung Rp5 Juta
7.Pelatihan Penyusunan RPJM Rp5 Juta
8.Pelatihan Jurnalisme Warga Rp5 Juta
9.Pelatihan Adat Rp25 Juta
10.Kemudian kegiatan Studi Tiru di Medan Rp15 juta.
11.Dan Studi Banding ke Pulau Jawa Rp10 juta.
12.Kegiatan baru dilaksanakan FGD Rp3 juta
13.Dan kegiatan yang sedang berlangsung di Takengon, Peningkatan kapasitas keuchik dan BPKam Rp5 juta. (B25)
FOTO: Daftar kegiatan pelatihan desa tahun 2022 yang sebelumnya sempat beredar di media sosial. Waspada/Ist