SINGKIL (Waspada): Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan Launching Aplikasi (Srikandi), untuk mempermudah menyimpan surat-surat penting kantor serta memantau kinerja Kepala SKPK.
Aplikasi ini merupakan amanah Peraturan Arsip Nasional RI No.4 tahun 2021 tentang pedoman Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Singkil Suyatno, SAg dalam laporannya saat berlangsungnya Launching Aplikasi Srikandi di Aula Kantor Bappeda Aceh Singkil, Selasa (1/10/2024).
Lebih lanjut Suyatno memaparkan, dalam peraturan itu disebutkan, bahwa setiap lembaga negara atau pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota dapat mempedomani penerapan Srikandi yang berbasis elektronik atau digital tersebut.
Sehingga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan demi mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas kemampuan dalam pengelolaan arsip digital.
Tujuan penerapan Aplikasi Srikandi ini agar memberikan pemahaman dan ilmu kepada kita semua tentang mengelola arsip yang baik dalam bentuk konvensional atau kertas menuju arsip digital atau elektronik.
Dalam kesempatan itu Kepala Arsip Aceh melalui Kepala Seksi Penelusuran Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Abdul Azis, SE dalam sambutannya menyampaikan, perkembangan teknologi yang sangat cepat menuntut pelayanan publik untuk mengikuti perkembangan zaman, terkhusus dalam tatakelola kearsipan.
Aplikasi Srikandi ini dibuat oleh 6 Kementerian, meliputi, Kementerian Arsip Nasional, Kementerian Komunikasi Informasi, Kemendagri, Kemenpan RB, Badan Siber atau Sandi Negara (BSSN) dan Bappenas.
Dengan aplikasi Srikandi dapat mengakomodir surat masuk dan surat keluar dan menyimpan dokumen penting, dengan menggunakan tandatangan elektronik. Dengan aplikasi ini, Sekda juga bisa dengan mudah memantau kinerja pejabat eselon 2. “Ke depan tidak ada lagi surat manual. Kemudian bisa dipantau berapa surat masuk dan keluar dalam perbulan, dan kalau tidak ada menggunakan Srikandi berarti kinerjanya tidak ada,” ucap Azis
Lebih lanjut dijelaskannya, aplikasi ini sudah di launching di 9 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Meliputi Aceh Jaya, Bener Meriah, Nagan Raya, Aceh Selatan, Bireuen, Subulussalam, Lhoksemauwe, Langsa dan Aceh Singkil, pungkas Abdul Azis.
Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi memberikan apresiasi Pemerintah Pusat yang telah menginisiasi dalam mewujudkan tatakelola arsip dokumen yang terintegrasi.
Ini bukan sekedar alat, tapi langkah besar dalam menyongsong era digitalisasi mewujudkan good governance. Dengan kecepatan digitalisasi menjadikan kinerja cepat dan efektif transparan dan akuntabel, serta dapat mengontrol kinerja rekan-rekan kita,” ucap Azmi.
Kegiatan aplikasi Srikandi yang dilaksanakan sehari penuh ini diikuti para Kasubag Umum Kepegawaian dan Admin Srikandi seluruh SKPK, untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman tentang aplikasi Srikandi. (B25)











