Scroll Untuk Membaca

Aceh

Langsa Raih Penghargaan Sistem Merit Komisi Aparatur Sipil Negara

Pj Wali Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid saat menerima penghargaan Sistem Merit dengan predikat 'Baik' yang diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (8/22).Waspada/ist
Pj Wali Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid saat menerima penghargaan Sistem Merit dengan predikat 'Baik' yang diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (8/22).Waspada/ist

LANTSA (Waspada): Kota Langsa meraih penghargaan Sistem Merit dengan predikat ‘Baik’ yang diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (8/22).

Langsa Raih Penghargaan Sistem Merit Komisi Aparatur Sipil Negara

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua Komisi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto kepada Pj Wali Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langsa Raih Penghargaan Sistem Merit Komisi Aparatur Sipil Negara

IKLAN

Pj Wali Kota Langsa didampingi Kepala BKPSDM, Dewi Nursanti, SH, MH dan Kabid Mutasi, Kedudukan Hukum dan INKA, Henni Yuana Ningsih, SE mengatakan, penganugerahan ini atas dasar penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

“Pertama kita sangat bersyukur kepada Allah Swt dan kedua ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah kota Langsa serta dukungan semua pihak dalam penerapan sistem merit di lingkungan pemerintahannya,” katanya.

Dia menambahkan Sistem Merit ini merupakan suatu manajemen kepegawaian sebagai upaya untuk menentukan pertimbangan dasar kompetensi bagi calon yang diangkat, ditempatkan dan dipromosi juga dipensiunkan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Untuk itu Pemko Langsa sangat konsisten dengan sistem merit dalam rangka meningkatkan kualitas dan kemampuan ASN dalam mengelola birokrasi di masing-masing instansinya,” tandas Said Mahdum.(b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE