ACEH UTARA (Waspada): Pangkalan TNI AL (Lanal) melakukan pemusnahan sebanyak 22 bungkus sabu tak bertuan yang ditemukan dalam sebuah karung yang tercecer di kawasan pesisir pantai Desa Lhok Puuk Kec. Seunuddon Kab. Aceh Utara.
Pemusnahan narkoba itu berlangsung di Mako Lanal Lhokseumawe – Jln KKA-Takengon, Desa Paloh Igeuh, Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Turut disaksikan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M dan pihak BNN Kota Lhokseumawe.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo mengatakan kronologis kejadiannya, pada Selasa (13/9) lalu, berawal dari adanya informasi masyarakat tentang aktifitas penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
Kawasan yang menjadi sasaran adalah Desa Lhok Puuk Kec. Seunuddon hingga tim yang dipimpin Danlanal Letkol Marinir Dian Suryansah, SE, MM, MTr Hanla melakukan patroli melalui jalur laut dan darat menuju ke pesisir Desa Lhok Puuk.
Lantaran kawasan itu diduga sering menjadi pintu masuk untuk penyelundupan narkoba dari luar negeri.
Begitu tiba dilokasi itu, pasukan Lanal langsung melakukan penyisiran dan pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat. Sehingga dalam pemeriksaan lokasi itu berhasil menemukan sebuah karung warna putih tergeletak diatas pasir.
Karena merasa curiga, akhirnya prajurit langsung membuka dan memeriksa isi dalamnya dan ternyata ditemukan benda terbungkus plastik diduga sebanyak 22 bungkus sabu.
Setelah itu, pihaknya langsung memanggil dan menghadirkan geusyik, perangkat desa dan tokoh nelayan Desa Lhok Puuk untuk menyaksikan hasil temuan yang diduga sabu tak bertuan.
“ Sebuah karung yang ditemukan itu, ternyata berisi 22 bungkus sabu yang kemasan plastiknya masih disegel. Namun kita hanya menemukan barang bukti tanpa ada pemilik atau tersangkanya, “ paparnya.
Johanes menyebutkan Rabu (14/9), untuk memastikan barang itu narkoba atau bukan, maka pihaknya pun meminta bantuan BNN Kab. Bireuen untuk mengecek kepastian barang itu sebagai narkoba.

Untuk jumlah keseluruhan barang bukti itu terdapat sebanyak 23, 98 Kg dan diprediksikan nilainya mencapai sekitar Rp16 miliar lebih. Sehingga dengan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba, maka pihak Lanal berhasil menyelamatkan ribuan jiwa generasi bangsa.
Johanes juga menegaskan keberhasilan ini juga tidak terlepas dari adanya arahan Kasal Laksamana Yudo Margono dan Panglima Koarmada I yang tetap konsisten dengan penegakan hukum laut serta serius ikut memberantas narkoba. Terutama jaringan narkoba melalui perairan yang sering dijadikan sebagai tempat untuk mempermudah upaya penyelundupan sabu-sabu.
Johanes juga meminta agar seluruh barang bukti tersebut harus dilakukan pemusnahan di tempat dan sebelumnya dimusnahkan pihak BNN kembali kembali mengecek dengan alat sederhana.
Alhasil, serbuk bening itu dites keasliannya dengan menggunakan alat sederhana yang bisa berubah menjadi warna ungu sebagai tanda 100 persen mengandung sabu.
Selanjutnya seluruh bungkusan sabu itu dimusnahkan bersama-sama dengan menggunakan blender, air dan minyak hingga larutt dan hilang. (b09)