Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Lagi Karhutla Terjadi Di Lereng Gunung Sisi Jalan Banda Aceh-Calang

Lagi Karhutla Terjadi Di Lereng Gunung Sisi Jalan Banda Aceh-Calang
Sekitar satu hektar lahan di jalan nasional lintas Banda Aceh-Calang, kawasan Gampong (desa) Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, terbakar, Sabtu (2/3). (Waspada/Ist)

KOTA JANTHO (Waspada): Sekitar satu hektar lahan di kawasan Gampong (desa) Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, terbakar, sehingga asap tebal mengganggu aktivitas pengguna jalan Jalan Banda Aceh – Calang, Sabtu (2/3).

Informasi kebakaran lahan ilalang di lereng gunung pinggir jalan nasional itu, diterima petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Peukan Bada pada pukul 18.48 WIB. Lahan yang terbakar itu merupakan ilalang kering yang dipenuhi semak belukar dan ranting kayu kering.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lagi Karhutla Terjadi Di Lereng Gunung Sisi Jalan Banda Aceh-Calang

IKLAN
Lagi Karhutla Terjadi Di Lereng Gunung Sisi Jalan Banda Aceh-Calang

Operator Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar melaporkan dugaan penyebap terjadinya kebakaran sudah dalam penanganan pihak yang berwajib, dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut.

Petugas damkar BPBD Aceh Besar Pos Peukan Bada langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan. Menurut petugas api begitu cepat menjalar dan meluas ke sisi biram jalan karena lahan tersebut dipenuhi ilalang dan ranting kayu kering.

Di lokasi petugas harus melakukan upaya pemadaman blokade api supaya tidak meluas. Dalam kejadian tersebut juga ikut di bantu oleh personil Polri dan TNI dari Polsek dan Koramil Lhoknga. Usaha pemadaman dan proses pendinginan baru dapat diselesaikan petugas pada pukul 19.55 WIB. (b05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE