IDI (Waspada): Pria yang diduga sebagai kurir narkoba berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur. Bersama tersangka, polisi ikut menyita barang bukti 1 kilogram narkoba jenis sabu dalam plastik teh China.
Tersangka berinisial AM, 34, asal Desa Cot Muda Itam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Dia ditangkap bersama barang bukti ketika hendak mengantar sabu dengan menggunakan sepedamotor Honda Scoopy di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Selasa (18/2) sekira pukul 16:30. Usai penangkapan, polisi sempat melakukan pengembangan ke sejumlah titik dalam wilayah hukumnya.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, melalui Kasatresnarkoba AKP Yusra Aprilla, SH, MH, kepada Waspada, Selasa (25/2) menjelaskan, penangkapan AM berawal dari informasi masyarakat, bahwa AM dicurigai hendak mengantar narkoba jenis sabu ke seseorang sesuai petintah dengan ongkos yang telah ditentukan.
“Lalu polisi menyelidiki dan mengintai keberadaan pelaku. Setelah dipastikan kurir sabu ini (AM–red) benar-benar memiliki sabu, akhirnya personel membekuknya. Hasil pemeriksaan dan interogasi ditemukan kemasan plastik Teh China merk Qing Shan warna hijau berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.030 gram yang disimpan di bagasi sepedamotor yang dikendarai pelaku,” urai Yusra.
Usai diamankan, lanjut kasat, AM dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya masih menyelidiki jaringan narkoba tersebut. “AM dan barang bukti diamankan di Satresnakoba Polres Aceh Timur guna proses hukum, namun kita tetap mengembangkan kasus ini,” pungkas Yusra. (b11)