KUALASIMPANG (Waspada): Polres Aceh Tamiang bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban, Syahrial Arif, 30, meninggal dunia. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berinisial EFP, 30, dan RHP, 25, berhasil ditangkap.
Penganiayaan berat itu terjadi di Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 3 April 2025, pukul 23.00 WIB.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi ketika dikonfirmasi Waspada, Sabtu (5/4) membenarkan bahwa pihaknya, yang dibantu oleh masyarakat, telah berhasil menangkap kedua pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Keduanya ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian pada Jumat, 4 April 2025, pukul 17.50 WIB.

“Tim Opsnal kami bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat tersebut. Hasilnya, para pelaku yang sempat bersembunyi di rawa-rawa, tidak jauh dari TKP, berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” ungkap Muliadi.
Menurut Kapolres, saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu senter LED berbahan besi dan satu sapu ijuk bergagang kayu diamankan di Mapolres Aceh Tamiang untuk kepentingan penyidikan.
Muliadi menjelaskan kronologis penganiayaan itu bermula saat korban keluar rumah untuk membeli rokok dan berpapasan dengan para pelaku. Antara pelaku dan korban sempat terjadi cekcok mulut sebelum penganiayaan terjadi.
“Seorang saksi mendengar suara hantaman keras ke dinding rumahnya. Saat keluar, saksi melihat korban sudah tergeletak, sementara para pelaku telah melarikan diri. Saksi pun meminta bantuan masyarakat untuk membawanya ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Untuk motif penganiayaan itu sendiri, kami masih mendalaminya,” ungkapnya.
Muliadi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu sehingga perkara ini cepat terungkap dan pelaku berhasil ditangkap. Di samping itu, ia mengimbau masyarakat agar dapat mengendalikan emosi dan tetap sama-sama menjaga kambtimas dalam kehidupan sehari-hari, apalagi masih dalam suasana Idulfitri.(b14)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.