Aceh

Kunjungi KIP, Kapolres Sabang Pastikan Kesiapan Pilkada

Kunjungi KIP, Kapolres Sabang Pastikan Kesiapan Pilkada
Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH meninjau kantor KIP Sabang dalam rangka kesiapan Pilkada serentak. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SABANG (Waspada): Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang di Jl.Yos Sudarso Gp.Cot Ba’u Kec.Sukajaya Kota Sabang.

Kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi dan memantau langsung situasi pasca selesainya masa pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang serta memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada di wilayah Kota Sabang, Jumat (30/08/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam kunjungan ini turut didampingi oleh Kabagops Polres Sabang Kompol Ridwan, S.E. M.Si., Kasat Intelkam Polres Sabang Ipda Denny Dharmawan, S.H., M.H., dan Kanit I Sat Intelkam Polres Sabang Zaini Ramadhani. Kapolres disambut langsung oleh Ketua KIP Kota Sabang Akmal Said, S.E beserta para staf.

Selama kunjungan, Kapolres Sabang melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Ketua KIP Kota Sabang terkait pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang. Hingga tadi malam pukul 23.59 Wib, telah mendaftar sebanyak 4 pasangan calon yaitu:
1.Zulkifli Adam – Suradji Yunus, Pasangan calon independen
2.Hendra – Marwan. Diusung oleh PKS dengan 4 kursi.
3.Ferdiansyah – M. Isa. Didukung oleh koalisi kuat yang terdiri dari PA (7 kursi), Demokrat (3 kursi), Golkar (1 kursi).
4.Darmawan – M. Rizki Setiawan. Dengan dukungan dari PBB (3 kursi) dan PAN (2 kursi).

Dalam kesempatan tersebut Akmal juga menekankan bahwa Pilkada 2024 ini di Aceh memiliki kekhususan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016.

“Tahapan Pilkada ini telah dimulai sejak di-launching oleh KPU RI pada 31 Maret 2024. Kami di Aceh mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk tahapan pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan oleh Tim Dokter di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh mulai 31 Agustus hingga 2 September 2024,” jelas Akmal.

Kapolres juga berdiskusi dengan pihak KIP Kota Sabang mengenai berbagai aspek teknis pelaksanaan Pilkada, termasuk pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), distribusi logistik Pilkada, dan prosedur penanganan insiden atau potensi gangguan.

Kapolres menegaskan komitmen Polres Sabang untuk mendukung penuh KIP dalam memastikan Pilkada berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta meningkatkan sinergi antara kepolisian, KIP, dan stakeholder lainnya. (b18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE