Scroll Untuk Membaca

AcehPendidikan

Kualitas Pendidikan Aceh Masih Butuh Perhatian Ekstra

Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Sekda Aceh, Taqwallah, melantik dan mengambil sumpah 368 Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Aceh.

Kepala sekolah yang dilantik merupakan hasil seleksi yang dilakukan Sekda bersama timnya. Hadir dalam pelantikan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Senin (17/1) petang, itu Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kualitas Pendidikan Aceh Masih Butuh Perhatian Ekstra

IKLAN

Sekda mengatakan, ada beberapa proses tahapan yang dilalui para calon kepala SMA, SMK dan SLB tersebut, sebelum dilantik. Mereka semua, telah melewati proses penilaian dan evaluasi pada tingkat cabang dinas hingga selanjutnya disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh.

Oleh Dinas Pendidikan Aceh, nama-nama mereka diusulkan kepada tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah yang ditunjuk oleh Gubernur Aceh. “Tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah menyampaikan hasil rekomendasi calon kepala sekolah SMA, SMK dan SLB kepada Gubernur Aceh melalui Kepala Dinas Pendidikan Aceh,” kata Sekda, usai pelantikan.

Sekda menyebutkan, hasil rekomendasi Tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah Aceh didapat dari beberapa pertimbangan lainnya, seperti kelulusan siswa UTBK, capaian dan peran aktif dalam program vaksinasi serta peran aktif saat mengikuti program BEREH dan zoom pagi (zikir doa).

Atas penetapan dan pelantikan itu, Sekda menyampaikan selamat kepada semua yang dilantik. Untuk selanjutnya, semua kepala sekolah akan kembali ke sekolah masing-masing untuk menerapkan program kerja, strategi, maupun capaian yang sebelumnya telah dipresentasikan. (b03)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE