Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Korban Tendangan Kaki Ala Preman Pj Bupati Abdya Berdamai

Pj Bupati Abdya Sunawardi, berangkulan dengan Yusri, oknum tenaga kontrak satuan pemadam kebakaran BPBK Abdya, korban tendangan ala preman Pj Bupati, setelah proses perdamaian terlaksana, di pendopo Bupati. Foto direkam Minggu malam (1/9) lalu.Waspada/Ist
Pj Bupati Abdya Sunawardi, berangkulan dengan Yusri, oknum tenaga kontrak satuan pemadam kebakaran BPBK Abdya, korban tendangan ala preman Pj Bupati, setelah proses perdamaian terlaksana, di pendopo Bupati. Foto direkam Minggu malam (1/9) lalu.Waspada/Ist

BLANGPIDIE (Waspada): Yusri, 58, tenaga kontrak senior pada Satuan Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK), Aceh Barat Daya (Abdya), yang menjadi korban tendangan kaki ala Pj Bupati Sunawardi pada Kamis (29/8) lalu, dilaporkan mendatangi Pendopo Bupati Abdya Minggu malam (1/9) lalu, untuk berdamai dengan orang nomor satu di ‘Nanggroe Breuh Sigupai’ itu.

Padahal sebelumnya, Jumat (30/8) lalu, korban Yusri didampingi sejumlah rekannya sesama petugas pemadan kebakaran, juga Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kebakaran Nanda Hikmah Fajri, sudah membuat laporan polisi ke Polres Abdya, atas insiden ala preman yang dilakukan oleh Pj Bupati Abdya Sunawardi, saat menggelar sidak di instansi penanggulangan bencana tersebut, dengan nomor SKTBL/58/VIII/YAN.2.5./2024/SPKT, tanggal 30 Agustus 2024, yang diterima Kepala SPKT u.b. Kanit SPKT-III Aipda Zeddi, atas nama Kapolres Abdya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Korban Tendangan Kaki Ala Preman Pj Bupati Abdya Berdamai

IKLAN

Sumber Waspada.id, Senin (2/9) mengatakan, kedatangan dan proses perdamaian antara korban Yusri dengan Pj Bupati Sunawardi malam itu, didampingi dan dihadiri sejumlah tokoh, diantaranya, Ketua DPD Partai Demokrat Abdya Romi Syahputra, Ketua DPRK Nurdianto, Pengusaha Abdya Syahrial, Asisten II Setdakan Liza Marpandi, Kabag Umum Setdakab Alman Safriandi, Camat Blangpidie Krisnur, anggota DPRK terpilih Tgk Mustiari (Mus Suedong), serta tim Damkar lainnya. “Sudah berdamai tadi malam,” ungkap sumber itu.

Baca juga:

Sayangnya, lanjut sumber yang merupakan salah seorang bagian dari tokoh pemekaran Kabupaten Abdya tahun 2002 lalu itu, proses perdamaian antara korban Yusri, oknum tenaga kontrak Satuan Pemadam Kebakaran BPBK Abdya, dengan ‘Raja Tega’ Pj Bupati Abdya Sunawardi terkesan sangat tidak layak. Di mana, korban Yusri datang ke Pendopo Bupati dan menerima proses perdamaian. “Yang salah itu Pj Sunawardi. Harusnya Pj Sunawardi yang mendatangi rumah Yusri untuk minta maaf. Ini malah Yusri yang datang ke pendopo bupati untuk minta maaf. Kan aneh. Ada apa ini,” sesalnya.

Menurut tokoh pemekaran Kabupaten Abdya dari Kabupaten induk Aceh Selatan 2002 lainnya, yang juga merupakan seorang pengusaha sukses bidang perkebunan, perdamaian antara Yusri dengan Pj Bupati Sunawardi diduga ada pihak-pihaknya yang mencari keuntungan dengan menjual jasanya, hingga terjadinya peristiwa berangkulan dua insan beda kasta tersebut. “Pasti itu. Karena dianggap berhasil mendamaikan kasta sudra dengan kasta brahmana,” sebutnya.

Padahal tambahnya, dengan berdamainya Yusri dengan Pj Sunawardi, ada sejumlah hati keluarga korban yang teriris. “Kami sangat yakin, ada sesuatu di balik kasus yang berujung ‘damai yang kurang pantas’ ini,” katanya.

Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kebakaran BPBK Abdya Nanda Hikmah Fajri, dimintai keterangannya terpisah, membenarkan anggotanya sudah berdamai dengan Pj Bupati Sunawardi, yang bertempat di Pendopo Bupati pada Minggu malam (1/9) lalu. “Iya sudah damai,” ujarnya.

Proses perdamaian menurutnya, juga dilengkapi dengan berita acara perdamaian, yang ditandatangani kedua belah pihak, antara Yusri dengan Pj Bupati Sunawardi, disaksikan unsur terkait. Berita acara tersebut katanya, sebagai dasar untuk mencabut laporan polisi ke Polres Abdya. “Laporan polisi sudah kita cabut, karena sudah berdamai,” tutupnya, tanpa memberi komentar terkait proses lainnya, hingga berhasil mendamaikan kedua belah pihak.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE