Korban Rudapaksa Melapor Ke UPTD PPA Kota Langsa

  • Bagikan

LANGSA (Waspada): Korban dugaan rudapaksa empat pria yang terjadi pada anak baru gede (ABG) 14 tahun, warga Langsa melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Langsa, Jumat (14/6) sekira pukul 14:47.

Dalam pertemuan itu, Kepala UPTD PPA Kota Langsa Putri Nahrisah mengungkapkan, kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban harus mendapatkan perlindungan dari pihak UPTD PPA Langsa.

Korban, sebutnya, datang bersama ibu kandung didampingi kerabatnya yang mau fasilitasi persoalan tersebut. Selanjutnya kita tanya kronologis bagaimana kondisi dia secara umum, tentang kesehatannya, perasaannya terhadap kehamilan.

“Jadi kita menyimpulkan akan melakukan pendampingan lebih lanjut dengan seorang psikolog. Kita lihat kesehatan korban terutama dalam hal psikis karenakan korban anak di bawah umur,” sebutnya.

Selain itu, pihak UPTD PPA memantau perkembangan akhir situasi kondisi fisikis korban sebagai seorang ibu yang masih di bawah umur dengan melalukan kunjungan ke rumah korban yang didampingi psikolog dari UPTD PPA dan juga akan memfasilitasi kebutuhan USG.

“Pihak PPA juga menanyakan apakah korban punya BPJS atau tidak, kalau pun ada bisa diserahkan fotocopynya ke saya. Selain itu, pihaknya juga akan koordinasi dengan Dinkes Langsa bagaimana apakah memang langsung ditanggung atau ada alternatif lain,” ujar Putri.

Sebagaimana diketahui, ungkap Putri lagi, korban adalah kasus kekerasan anak di bawah umur. Artinya korban tidak seperti wanita normal lainnya, yang menikah lalu hamil kemudian bisa mengakses pelayanan kesehatan itu.

“Intinya, pihak UPTD PPA Langsa akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tandas Putri.(b13)

Teks foto: Korban bersama ibu kandungnya saat mendatangi kantor UPTD PPA Kota Langsa terkait kasus rudapaksa yang menimpanya, Jumat (24/6). Waspada/dede

  • Bagikan