IDI (Waspada): Korban meninggal dunia akibat kebakaran sumur minyak yang dikelola secara tradisional di Kabupaten Aceh Timur, kini bertambah menjadi dua. Korban meninggal dunia masih dalam perawatan pihak medis di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, Selasa (15/3) sekira pukul 08:00.
Korban bernama Junaidi, 38, asal Gampong Blang Barom, Kec. Ranto Peureulak, Aceh Timur. “Korban meninggal dunia sudah menjadi dua orang, satu meninggal saat ditunjuk pada saat kejadian dan korban meninggal yang kedua tadi pagi,” kata Camat Ranto Peureulak, Mukhtardin, S.Sos, M.AP.
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, korban dalam perjalanan pemulangan dari Banda Aceh ke Aceh Timur. Sesampai di rumah duka, korban di fardhu kifayahkan dan langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.
“Kita berharap keluarga yang ditinggalkan tetap tabah menghadapi ujian dan cobaan ini,” pinta Mukhtardin, seraya menambahkan, sisa korban kritis hingga saat ini masih dalam perawatan pihak medis di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
Pihaknya berharap, kondisi korban kritis yang masih dirawat segera pulih dan bisa kembali bersama keluarga. “Mari kita doakan semoga korban yang kritis segera sembuh,” pinta Mukhtardin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (11/3) sekira pukul 23:00. Akibatnya, tiga orang pekerja kritis. Setelah beberapa saat ditangani di RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, lalu ketiganya dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
Dalam perjalanan, salah satu korban meninggal dunia tepatnya di wilayah Bireuen. Sementara dua korban lainnya tetap dilarikan dan dirawat di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh. Namun beberapa hari dirawat, korban kedua yang kritis kembali meninggal dunia dan kini jumlah korban yang meninggal menjadi dua orang.
Tindak Tegas
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, MH, terpisah mengaku akan menindak tegas setiap pelaku pengeboran sumur minyak atau ilegal drilling. Bahkan pihaknya kasus kebakaran sumur minyak di wilayah hukumnya masih didalami dan diselidiki tim khusus Satuan Reskrim Polres Aceh Timur.
“Kita tidak main-main dalam kasus ilegal drilling ini, bahkan kita komit untuk menindak tegas para pelaku,” ujar Kapolres Aceh Timur didampingi Bupati Aceh Timur H Hasballah HM Thaib SH atau Rocky, dan unsur muspika ketika meninjau lokasi kebakaran sumur minyak di Ranto Peureulak, Senin (14/3).
Dalam mengungkapkan kasus ini, Kapolres Aceh Timur menambahkan, pihaknya sudah menugaskan Tim Teknisi, Kimia, dan Radioaktif (KBR) Gegana Sat Brimob Polda Aceh, Minggu (13/3). “Kita sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pemilik lahan dan penyandang dana yang melakukan pengeboran minyak ilegal ini,” pungkas Kapolres Sandy. (b11)
Ket foto : Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, SIK, didampingi Bupati Rocky, saat meninjau lokasi kebakaran sumur minyak di Desa Mata Ie, Ranto Peureulak, Aceh Timur, Senin (14/3). Waspada/Ist.