Koordintaor LSM Flower Aceh Utara, Khuzaimah: “Sekarang Dia Sedang Hamil 4 Bulan Dan Mengalami Trauma Berat”

  • Bagikan

KHUZAIMAH dengan perlahan-lahan menceritakan kondisi perempuan dan anak dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara pada tiga tahun terakhir di hadapan Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) M. Nasir dan di hadapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat Ali, MM, pada acara Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 di Aula Setdakab Aceh Utara di Lading Lhoksukon, Kamis (27/1) pagi.

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Flower Kabupaten Aceh Utara itu menyebutkan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam tiga tahun terakhir mencapai 172 kasus. Dalam jumlah sebanyak itu 122 merupakan kasus perkosaan terhadap anak, kemudian kekerasan terhadap anak dan kasus pembuangan anak.

Jika jumlah kasus tersebut dibagi tiga, maka rata-rata setiap tahun terjadi 40 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Malikussaleh itu. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan terjadi berlarut-larut dan mesti melakukan upaya untuk menurunkan angka yang siginifikan tersebut.

Salah satu cara untuk menurunkan angka 172 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Aceh Utara adalah dengan gencarnya melakukan kegiatan sosialisasi baik ke sekolah-sekolah, dayah-dayah maupun kepada masyarakat pedesaan. Kegiatan sosialisasi tersebut tidak boleh bersifat temporer, namun harus secara berkelanjutan.

“Jangan seperti petugas pemadam kebakaran yang memadamkan kobaran api saat peristiwa itu terjadi. Dalam masalah ini tidak bisa begitu. Sosialiasi harus diberikan secara terus menerus dan jika perlu dimasukkan dalam kurikulum sekolah dan dayah,” sebut pegiat LSM Flower tersebut dengan suara datar.

Masih menurut Khuzaimah, masyarakat harus bahu membahu dan memikirkan secara serius untuk menanggulangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di gampong mereka masing-masing dengan cara melakukan advokasi.

“Sekali lagi kami tegaskan, untuk penanggulangan persoalan ini tidak bisa dilakukan dengan sosialisasi dan advokasi yang sebentar,” tegas Khuzaimah.

Kemudian, lanjut Khuzaimah, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam hal ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mengapa demikian, pengalaman selama melakukan pedampingan, sebut Khuzaimah, pihaknya selalu saja menerima laporan dari korban bahwa mereka mendapat ancaman dari pelaku dan keluarganya pelaku.

“Keluarga pelaku dan pelaku sendiri mengancam korban. Kondisi ini membuat korban semakin trauma. Agar mereka aman dan nyaman selama proses hukum berjalan, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Utara harus menyediakan rumah aman dan fasilitas untuk para korban,” kata Khuzaimah penuh harap.

Usai kegiatan RPD, Waspada.id mencoba mengkonfirmasi lebih dalam tentang kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Aceh Utara. Khuzaimah mengaku tidak sanggup menceritakan secara detail tentang berbagai kasus itu terutama kasus yang dialami oleh anak.

Salah satu contoh kasus yang membuat asam lambungnya kumat adalah kasus penjualan manusia yang dialami oleh TN anak gadis usia 17 tahun di Kecamatan Tanah Jambo Aye. TN sengaja diperjualbelikan oleh seorang pria yang masih keluarga dekat ayahnya dan seorang perempuan.

Sejak Juni 2021 TN dijual oleh mereka berdua sebagai pekerja seks komersial online. TN ditawarkan kepada pria hidung belang dan jika pelanggan tertarik langsung menjemput ke rumah. Kini TN hamil 4 bulan. Tidak bisa dipastikan TN hamil oleh perbuatan siapa karena ada sembilan pria bersamanya sejak diperjualbelikan oleh keluarganya itu.

“Kasus ini sedang dalam penanganan pihak Kepolisian dari Mapolres Aceh Utara. Kita memberikan pedampingan kepada TN sejak membuat laporan sampai 4 hari berikutnya. Pedampingan harus kita berikan karena korban mengalami trauma berat,” kata Khuzaimah.

Agar korban mendapatkan rasa aman dan nyaman, Khuzaimah dan tim telah memindahkan korban pada suatu tempat. “Sekarang 9 pelaku dan seorang pedagang manusia sedang dalam proses hukum. Penjual itu keluarga ayah korban. Usianya sudah 60 tahun. Kondisi inilah yang membuat asam lambung saya kumat,” sebutnya.

Menjawab Waspada.id, Khuzaimah mengatakan, kasus penjualan manusia di Kecamatan tanah Jambo Aye ini terungkap di bulan Desember lalu. Karena sedang mengalami stres, maka pegiat LSM Flower Aceh Utara belum dapat memberikan penanganan lain seperti memanggil psikolog.

“Kasihan sekali kondisi TN. Dia sekarang dalam kondisi hamil 4 bulan,” ucap Khuzaimah dengan mata meredup, seraya berucap, TN merupakan generasi muda harapan bangsa dalam menghadapi persaingan di masa depan. Namun telah dihancurkan oleh pelaku penjualan manusia.

Mendapat informasi itu, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Utara, M. Nasir dihadapan Wakil Bupati dan Ketua DPRK Aceh Utara serta di hadapan seratusan perserta RPD mengatakan akan memasukkan persoalan ini dalam skala prioritas untuk pembangunan 2023-2026. WASPADA /Maimun Asnawi, S.HI.,M.Kom.I

  • Bagikan