ACEH BARAT (Waspada): Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di seluruh Indonesia. FKUB perlu terus mensosialisasikan dan mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama yang dapat mendorong kerukunan dan toleransi di antara berbagai elemen masyarakat, Selasa (8/3).
Menanggapi surat edaran Menteri agama Nomor : 05 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushalla, FKUB Kabupaten Aceh Barat Bupati Aceh Barat H. Ramli MS menyatakan tidak ada masalah dengan isi dari surat edaran tersebut, karena kondisi sosial dan keagamaan di Aceh Barat sangat kondusif dan tidak ada gejolak pasca keluarnya SE Menteri Agama tersebut.
“Hal ini terjadi karena antar umat beraga saling menghargai satu sama lain dan juga karena masyarakat kita di Aceh Barat menjunjung tinggi serta mempedomani nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa,’’ kata Ramli MS.
Bupati Ramli menegaskan bahwa agama tidak dapat dipisahkan dengan negara, semua warga negara yang beragama punya andil untuk pembangunan negara, berjuang untuk negara sesuai dengan amanat undang-undang. Maka dalam hal ini ia mengajak agar mengawasi negara sesuai dengan Pancasila dan UUD.
“Dalam pengembangan agama, masing-masing agama silahkan melakukan penggemblengan terhadap pengikutnya masing-masing selama tidak mengganggu agama lain, dan ini tidak melanggar HAM, asalkan dilakukan sesuai dengan pedoman dan tatacara beribadah masing-masing agama,” ujarnya
Ramli menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan dibangun gedung Pancasila yang berdekatan dengan tugu santri Pancasila di mana di sana akan disediakan ruangan khusus untuk FKUB tempat bermusyawarah dan pendidikan tersebut
Ia berharap FKUB ini melahirkan guru masing-masing agama yang cerdas dan berwawasan nasional yang tidak terkontaminasi dengan apapun. “Jangan berikan kesempatan untuk orang-orang yang ingin menghancurkan persaudaraan dan kerukunan dalam beragama,” pinta Ramli MS.
Sementara Pendeta L Ferdinand Wrkamawas dari GMII, Infran Zebua dari majelis Gereja GMMI, TN. Samosir Protestan yang berhadir dalam forum itu mengungkapkan selama ini kondisi kerukunan beragama di Aceh Barat sangat kondusif dan sangat harmonis. “Kami agama minoritas di sini diperlakukan seperti saudara dan kami merasa nyaman dan aman,’’ imbuhnya.
Menanggapi SE Menteri Agama RI, ia mengaku tidak ada permasalahan dengan suara adzan karena itu memang suatu proses dalam beribadah agama Islam. “Kami sama sekali tidak pernah merasa terganggu dengan suara adzan,” tutur Pendeta L Ferdinand (b22)