Komisioner KIP Aceh Tamiang Gelar Konsolidasi Dengan PPK

- Aceh
  • Bagikan
Para anggota PPK se-Kabupaten Aceh Tamiang saat mengikuti kegiatan konsolidasi bersama Komisioner KIP Aceh Tamiang,Jumat (24/5) di kantor KIP setempat.(Waspada/Yusri).
Para anggota PPK se-Kabupaten Aceh Tamiang saat mengikuti kegiatan konsolidasi bersama Komisioner KIP Aceh Tamiang,Jumat (24/5) di kantor KIP setempat.(Waspada/Yusri).

ACEH TAMIANG (Waspada): Anggota Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar kegiatan konsolidasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten tersebut pada Jumat (24/5) di aula kantor KIP setempat.

Dalam kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Tamiang,Rita Afrianti dan didampingi anggota komisioner lainnya yaitu Lindawati serta Rusli. Sementara dua komisioner lain tidak terlihat hadir yaitu Kamardi Arif dan Mauliza Wira Kesuma. Tampak para anggota PPK se-Aceh Tamiang begitu antusias mengikuti kegiatan dengan materi yang disampaikan secara bergantian oleh anggota komisioner.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang,Rita Afrianti dalam kesempatan tersebut mengatakan,konsolidasi ini dilaksanakan bersama enam puluh orang PPK dari dua belas kecamatan dengan tujuan untuk memastikan kesiapan para penyelenggara di tingkat kecamatan seperti kesiapan kantor dan petugas Sekretariat PPK.

“Termasuk juga kesiapan PPK dengan unsur Forkompimcam dan beberapa tahapan yang sedang dalam Pilkada,” ujar Rita dan mengatakan dalam konsolidasi ini juga dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pileg lalu sebagai bahan pertimbangan untuk dilakukan perbaikan pada pelaksanaan Pilkada mendatang.

Ditegaskannya,bahwa PPK merupakan bagian penting dalam suksesnya pelaksanaan Pilkada sehingga berbagai saran dan masukan serta koordinasi baik dari tingkat kampung hingga kabupaten sangat dibutuhkan sehingga tercapainya kesuksesan pada pelaksanaan Pilkada nantinya.

Rita menyampaikan juga, saat ini sedang berlangsung tatapan rekrutmen PPS di KIP Aceh Tamiang dan direncanakan akan di umumkan kelulusannya pada Sabtu 25 Mei 2024, “Jika ada hal-hal yang penting dan urgen terkait Pilkada,para PPK jangan segan – segan untuk melakukan koordinasi baik langsung menghubungi saya dan anggota komisioner lainnya,” tegas Rita.

Hal paling penting para penyelenggara harus pegang pada aturan dan kode etik, tidak ada yang dapat intervensi dan harus benar-benar independen. “Jika PPK ada yang terima intervensi segera beritahu, saya sebagai pimpinan wajib melindungi PPK,” demikian sebut Rita.(b15).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *