Scroll Untuk Membaca

Aceh

Komisioner KIP Aceh Besar Minta Segera Dilantik

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto didampingi Sekdakab Sulaimi bersama Ketua KIP Aceh, Saiful, SE melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Dan KIP Aceh tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 di Aula Kantor KIP Aceh, Banda Aceh, Selasa (21/11). (Waspada/Ist)
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto didampingi Sekdakab Sulaimi bersama Ketua KIP Aceh, Saiful, SE melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Dan KIP Aceh tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 di Aula Kantor KIP Aceh, Banda Aceh, Selasa (21/11). (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Ketua KIP Aceh, Saifullah, SE, meminta kepada Pj. Bupati Aceh Besar agar komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar segera dilantik, sehingga tidak diambil alih tugasnya oleh KIP Aceh.

“Mohon Pak Pj. Bupati Aceh Besar dapat segera melantik komisioner KIP Aceh Besar, ini demi kelancaraan pelaksanaan pemilu, tidak akan selamanya KIP Aceh akan terus mengambil alih,” pinta Saifullah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komisioner KIP Aceh Besar Minta Segera Dilantik

IKLAN

Pada acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar tahun 2024 mendatang dengan Pj. Bupati Aceh Besar, di aula Kantor KIP Aceh, Banda Aceh, Selasa (21/11), Saifullah berharap komosioner KIP Aceh Besar nantinya dapat memanfaatkan anggaran hibah yang diberikan dapat digunakan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

“Manfaatkanlah dengan baik, agar anggaran hibah yang diberikan dapat bermanfaat dan Pilkada tahun 2024 berjalan dengan baik,” imbuh Saifullah.

Pada sisi lain Saifullah mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Aceh Besar atas dukungannya dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 terutama dalam dukungan anggaran sebesar Rp62,4 miliar.

“Penandatanganan ini sebagai salah satu langkah awal dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024,” sebut Saifullah.

Sementara Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan seusai NPHD, diputuskan Pemkab Aceh Besar akan menggelontorkan anggaran Pilkada 2024 kepada KIP Aceh Besar sebesar 62,4 miliyar rupiah. “Memang sesuai arahan dari Kemendagri pada 2023 harus segera menandatangani kesepakatan NPHD. Dan kami bersama KIP sudah menyepakati anggaran untuk Pilkada 2024,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan pencairan anggaran Pilkada 2024 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua 60 persen. Pencairan tahap pertama akan dilakukan tahun ini dan tahap kedua di tahun 2024.

“Tahun ini tahap pertama akan kita serahkan sebesar 40 persen dan dana hibah tersebut akan diserahkan setelah 14 hari setelah perjanjian hibah ini ditandatanganim,” terangnya. Iswanto juga mengatakan, pemberian dana hibah tersebut merupakan komitmen Pemkab Aceh Besar untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Ini sebagai wujud komitmen Pemkab Aceh Besar dalam melaksanakan Pilkada tahun 2024,” ucap Iswanto pada acara yang turut di hadiri Sekdakab Aceh Besar Sulaimi, Asisten II Setdakab Aceh Besar, M Ali, Asisten III Setdakab, Aceh Besar, Jamaluddin, Kepala Bappeda Aceh Besar, Kabankesbangpol Aceh Besar, Kepala BPKD Aceh Besar, Andrea Sahputra. Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar,dan Kabag Prokopim Setdakab Aceh Besar. (b05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE