KUTACANE (Waspada) : Anggota Komisi VI DPR Aceh, H.Hatta Bulkaini Sekedang, mendesak Kadis Pendidikan Provinsi Aceh, agar segera melakukan mutasi dan rotasi terhadap jajaran kepala sekolah tingkat atas.
Desakan tersebut disampaikan anggota DPRA dari Partai NasDem tersebut melalui Waspada, Selasa (4/2), menanggapi banyaknya dan terlalu lamanya seorang Kepala Sekolah menduduki jabatan Kasek pada beberapa sekolah.
Informasi yang kami himpun dari berbagai sumber, saat ini banyak kepala sekolah yang telah memimpin sekolah tingkat atas, mulai dari SMA sampai SMKN melebihi 4 tahun. Bahkan ada yang telah menjabat Kasek sampai 8 tahun.
Kondisi tersebut, ujar Hatta Bulkaini, jelas sangat tidak efektif, karena selain membuat Kasek jenuh akibat terlalu lama menduduki jabatan Kasek pada satu sekolah tertentu, juga bisa membuat Kaseknya arogan, otoriter dan merasa paling benar, kendati keputusan yang diambil sering tak sesuai dengan aturan.
Buktinya nyata, terlihat seperti yang terjadi di SMKPPN Kutacane, karena oknum Kaseknya terlalu lama menduduki jabatan Kasek dan melebihi 4 tahun, akhirnya jadi heboh dan jadi perbincangan hangat menyusul munculnya beberapa kasus yang menghebohkan dunia pendidikan di Aceh Tenggara dan di Provinsi Aceh.
Sebab itu, untuk menghindari terulangnya kembali seperti kejadian di SMKPPN Kutacane itu, komisi VI DPR Aceh mendesak pihak Dinas Pendidikan Aceh, agar segera melakukan mutasi dan rotasi terhadap Kepala Sekolah tingkat SMA sederajat di Aceh Tenggara dan di Seluruh Aceh.
“Terlalu lama menduduki jabatan dalam jabatan Kepala Sekolah jelas sangat tidak efektif, karena itu perlu dilakukan penyegaran, agar gairah kerja Kasek semakin meningkat,” sebut Hatta Bulkaini.
Untuk Kepala Sekolah SMKN mauan SMAN yang telah lama menduduki jabatan sebagai Kasek, sebaiknya segera dimutasikan atau dirotasi, sebab ilmunya bisa dimanfaatkan untuk membantu memajukan SMKN yang belum maju atau kualitasnya tertinggal, jadi terjadi pemerataan peningkatan kualitas pendidikan.
Selain Kepala Sekolah yang telah lama menduduki jabatan sebagai Kepala SMKN 1 Kutacane selama 8 tahun, mutasi dan rotasi juga perlu dilakukan pada sekolah lain di Aceh serta mutasi atau rotasi untuk jabatan Kepala Cabang Dinas Pendidikan.
“Jadi evaluasi dan berujung pada mutasi dan rotasi jabatan Kacabdin di seluruh Aceh, sangat pantas dan mendesak dilakukan, agar kualitas pendidikan di Provinsi Aceh semakin meningkat,” saran Hatta Bulkaini.
Evaluasi, rotasi dan mutasi tersebut wajib dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan untuk mendukung visi dan misi Gubernur dan Wagub Aceh terpilih, untuk memajukan pendidikan di Aceh. Karena itu, mutasi dan rotasi merupakan kebutuhan yang mendesak.
Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, mendukung penuh desakan komisi VI DPR Aceh HM Hatta Bulkaini tersebut, untuk melakukan evaluasi, mutasi dan rotasi terhadap kepala sekolah tingkat SMA sederajat yang telah menjabat sebagai Kasek pada satu sekolah selama 4 tahun lebih tersebut.
Untuk Aceh Tenggara, mutasi terhadap Jamidin, Kasek SMKN 1 Kutacane, sudah layak dilakukan, karena beliau hampir 8 tahun menduduki jabatan sebagai Kasek di SMKN 1 Kutacane.
“Jadi ilmu dan pengalaman beliau dalam memajukan mutu dan kualitas pendidikan di SMKN 1 Kutacane selama ini, sangat dibutuhkan dan bisa diterapkan untuk memajukan SMKN lainnya seperti di SMKN kecamatan Bukit Tusam maupun SMKN di luar Aceh Tenggara,” ujar Pajri Gegoh. (b16)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.