ACEH TAMIANG (Waspada): Komisi III DPRK Aceh Tamiang menggelar rapat kerja dengan BUMD PT Kwala Simpang Petroleum terkait pengelolaan sumur minyak milik PT Pertamina yang sudah diserahkan kepada BUMD tersebut.
Rapat kerja (Raker) yang berlangsung pada Selasa (25/2) dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Tamiang, Sugiono Sukandar dan anggotanya Irwan Efendi, SH, Suci Amelia, A.Md,Kep dan Ir. HT Rudi. Sementara dari BUMD langsung dihadiri Direktur PT Kwala Simpang Petroleum, Fauzi, SH dan Komisaris, Yusran, S.Sos.I, MH.
Direktur PT Kwala Simpang Petroleum, Fauzi seusai rapat kerja tersebut mengatakan, mengapresiasi perhatian dari Komisi III DPRK Aceh Tamiang terhadap pihaknya dalam hal pengelolaan sumur minyak tersebut yang saat ini pengelolaannya bekerja sama dengan PT Labang Donya Perkasa.
“Adanya rapat kerja bersama Dewan ini kami dapat menyampaikan langsung tentang pengelolaan sumur minyak tersebut, baik itu kendala maupun hal lainnya berkaitan pengelolaannya,” ungkap Fauzi.
Fauzi secara tegas menyampaikan, bahwa dirinya sebagai Direktur BUMD bersama Komisaris tidak dilibatkan dalam tahapan pekerjaan, baik PT Labang Donya Perkasa maupun PT Tamiang Raya Energi (TRE) selaku operator pelaksana lapangan. “Jadi kami tidak mengetahui tahapan apa saja yang sudah dilaksanakan,” tegasnya.
Bahkan Fauzi mengutarakan, dirinya juga belum pernah menerima upah apapun dari PT TRE sejak berjalannya kerja sama, apalagi dari pemerintah daerah yang sama sekali tidak menyediakan anggaran untuk BUMD PT Kwala Simpang Petroleum.
Fauzi menegaskan juga, pihaknya sudah beberapa kali mengirimkan surat peringatan kepada PT Labang Donya Perkasa sebagai KSO BUMD terhadap keterbukaan dalam pengelolaan sumur minyak tersebut. “Kita harapkan juga DPRK Aceh Tamiang bisa memanggil PT Labang Donya Perkasa dan PT Tamiang Raya Energi sehingga bisa mengetahui secara pasti sejauhmana pengelolaannya,” pinta Fauzi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Tamiang, Sugiono Sukandar saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, rapat kerja tersebut dilaksanakan untuk mengetahui sejauhmana pengelolaan sumur minyak yang sudah diperoleh oleh BUMD Aceh Tamiang dari PT Pertamina.
“Termasuk juga permasalahannya seperti isu-isu yang berkembang tentang belum bisa memberikan PAD untuk daerah, sejauhmana kontrak kerja yang sudah dilakukan dan hal lainnya,” sebut Sugiono sembari menambahkan, pihaknya akan segera memanggil PT Labang Donya Perkasa dan PT Tamiang Raya Energi agar bisa memperoleh informasi lebih akurat nantinya.(b15).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.