IDI (Waspada): Komisi III DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Repuplik Indonesia dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Bahkan keberadaan Polri di daerah juga telah berdampak positif dalam membantu pemerintah dalam membangun rumah layak huni untuk kaum dhuafa.
“Kita apresiasi kinerja kepolisian hari ini, karena keberadaannya telah banyak membantu masyarakat dan pemerintah,” kata Anggota Komisi III DPR RI, H M Nasir Djamil, usai penyerahan kunci rumah milik Syawaluddin di Gampong Panton Rayeuk M, Banda Alam, Aceh Timur, Jumat (4/8) sore.
Salah satu bukti Polres Aceh Timur melalui kebijakan pimpinan di kepolisian tingkat kabupaten itu adalah tingkat kepeduliannya terhadap warga miskin, baik menyalurkan sembako untuk bertahan hidup maupun membangun rumah sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya salud dan apresiasi terhadap kinerja Bapak Andy Rahmansyah selaku Kapolres Aceh Timur, karena kepeduliannya sangat tinggi terhadap masyarakat, bahkan beliau telah membangun belasan rumah masyarakat kurang mampu, membangun asrama dayah/ponpes dan menyalurkan ribuan paket sembako secara bertahap di wilayah hukumnya,” urai HM Nasir Djamil.
Politisi PKS berharap, kepedualian tersebut dapat menular dalam program lainnya di seluruh Aceh, sehingga keberadaan polisi semakin dicintai masyarakat, apalagi sinergisitas Polri dengan TNI telah melahirkan kembali budaya kegotongroyongan di tengah-tengah masyarakat Aceh.
“Melihat kinerja Bapak Andy Rahmansyah sebagai Kapolres Aceh Timur saya sangat puas dan menjadi catatan tersendiri. Oleh karenanya saya menitipkan pesan kepada bapak/ibu semua, mari kita bantu Bapak Kapolres dalam menjaga kamtibmas di Aceh Timur,” tutur pria berperawakan timur tengah itu.
Sebagaimana diketahui, HM Nasir Djamil adalah anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Dia memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja lembaga pemerintahan, termasuk instansi Polri.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, dalam kesempatan itu mengatakan, rumah milik Syawaluddin sebelumnya berukuran 2,5X2,5 meter di desa itu. Meskipun tidak sehat tidak layak huni, namun Syawaluddin telah menghuninya sekak 5,5 tahun yang lalu.
“Mendapat informasi adanya rumah warga tidak layak huni, lalu kita cek ke lokasi. Ternyata benar. Namun Syawaluddin ini sudah memiliki niat membangun rumah, tetapi keterbatasan ekonomi, sehingga baru sebatas pondasi rumah. Lalu kita memutuskan untuk membangun rumah Syawaluddin di lokasi pondasi yang sudah dibangun sebelumnya,” timpa Andy.
Material pembangunan rumah Syawaluddin diambil dari dana zakat penghasilan personel Polres Aceh Timur dan bantuan lainnya dari dari pihak ketiga. “Sedangkan untuk pengerjaan dilakukan secara bergotong royong antara Polri, TNI dan maayarakat,” demikian Andy. (b11)