Scroll Untuk Membaca

Aceh

Komisi I DPRK Banda Aceh Sidak Ke Sejumlah OPD

BANDA ACEH (Waspada): Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Banda Aceh, Selasa (10/5).

Sidak ini untuk melihat langsung bagaimana aktivitas perkantoran terutama berkaitan dengan pelayanan publik pascalibur Idul Fitri 1443 H. Sidak ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, turut didampingi anggota Komisi Tuanku Muhammad, Iskandar Mahmud, dan Syarifah Munirah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komisi I DPRK Banda Aceh Sidak Ke Sejumlah OPD

IKLAN

Musriadi menyampaikan kegiatan Komisi I DPRK Banda Aceh hari ini melakukan silaturahmi dengan OPD mitra kerja di bawah Komisi I dan melakukan inspeksi mendadak. Dalam agenda ini ada tiga OPD yang dikunjungi, yaitu Satpol dan WH, BKSDM, dan Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Menurut Musriadi, berdasarkan hasil komunikasi dengan kepala OPD, di hari pertama kerja pascalibur kehadiran PNS hampir mencapai seratur persen. Terlebih pada Disdukcapil yang sudah membuka pelayanan kepada masyarakat lebih awal. “Ini patut diapresiasi sehingga seluruh masyarakat bisa mengakses pelayanan yang diberikan pemerintah,” kata Musriadi.

Kemudian pihaknya juga melakukan kunjungan ke kantor Satpol PP dan WH. Pada kesempatan itu Musriadi juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi instansi yang telah menjalankan tugas utama dalam melakukan penertiban di tempat umum.

“Kami berharap ini terus ditingkatkan, yang terpenting pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas, memberikan bukti bahwa pemerintah telah melakukan yang terbaik bagi warganya,” ujar politisi PAN itu.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE