Scroll Untuk Membaca

Aceh

Komisi I DPRK Aceh Tamiang Bahas Persoalan Tenaga Guru P3K

Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Miswanto sedang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan guru P3K yang belum ditempatkan,Senin (6/5).Foto.Dok.Komisi I DPRK Aceh Tamiang. Waspada/Ist
Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Miswanto sedang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan guru P3K yang belum ditempatkan,Senin (6/5).Foto.Dok.Komisi I DPRK Aceh Tamiang. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Komisi I DPRK Aceh Tamiang yang terdiri dari Miswanto (Ketua Komisi Komisi I), Sugiono Sukendar(Wakil Ketua), Dody Fahrizal(Sekretaris), Maulizar Zikri, Irwan Effendi, Erawati IS, Purwati masing-masing sebagai anggota Komisi I DPRK Aceh Tamiang sudah menampung aspirasi keluhanan puluhan guru dari berbagai disiplin ilmu yang berstatus sebagai Pengawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) yang diterima tahun 2022 tetapi belum ditempatkan untuk melaksanakan tugasnya sebagai guru di Kabupaten Aceh Tamiang.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Miswanto seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi I yang dihadiri oleh sejumlah guru P3K, Utusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia(BKPSDM),Senin (6/5) menjelaskan, ada 56 guru P3K yang sudah diterima pada tahun 2022,tetapi belum juga ditempatkan untuk melaksanakan tugas sebagai guru agama,Bahasa Inggeris dan disiplin ilmu lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komisi I DPRK Aceh Tamiang Bahas Persoalan Tenaga Guru P3K

IKLAN

“Akibatnya tentu saja hal itu sangat merugikan bagi guru-guru P3K karena pembayaran gajinnya juga tidak jelas di Aceh Tamiang ,”tegas Miswanto.

Menurut Miswanto, hal tersebut tentu sangat berdampak bagi pendapatan dan kesejahteraan guru P3K yang sudah diterima ,tetapi belum ditempatkan di daerah ini.

Seharusnya, imbuh Miswanto , ketika guru-guru ini diterima P3K perlu langsung ditempatkan untuk melaksanakan tugasnya sebagai guru untuk memndukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dalam rangka mencerdaskan anak bangsa Indonesia.

Ketua Komisi I juga menyatakan, faktanya nasib puluhan tenaga guru P3K di Aceh Tamiang yang sudah diterma jadi terkatung-katung karena belum ditempatkan di Aceh Tamiang.

Menurut Miswanto, sudah seharusnya pihak dinas terkait jangan berpangku tangan terkait permasalahan ini,harus dicari solusi terbaik untuk menuntaskan persoalan ini supaya jelas.

“Kami dari Komisi I DPRK Aceh Tamiang benar-benar sangat prihatin dengan kasus ini.Bahkan,takutnya pada masa mendatang guru-guru yang belum ditempatkan untuk melasksanakan tugas agar jangan sampai nama-nama mereka dicoret tidak muncul sebagai guru P3K di Aceh Tamiang,sehingga sangat merugikan bagi guru-guru ini,”ujar Miswanto.

Karena itu, tegas Miswanto, Komisi I DPRK Aceh Tamiang bersama pihak terkait akan berangkat ke Jakarta untuk menanyakan langsung persoalan ini kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Birokrasi dan Reformasi supaya jelas terkait persoalan ini.

“Dalam waktu dekat, kami akan berangkat ke Jakarta untuk menuntaskan persoalan ini supaya jelas nasib guru P3K ini yang belum ditempatkan sampai saat ini di Aceh Tamiang,”ujar Miswanto.

Komisi I DPRK Aceh Tamiang Bahas Persoalan Tenaga Guru P3K

Suasana Rapat Dengar Pendapat(RDP) di Ruang Komisi I DPRK Aceh Tamiang terkait persoalan guru P3K yang belum ditempatkan di Kabupaten Aceh Tamiang,Senin (6/5).Foto.Dok.Komisi I DPRK Aceh Tamiang.

Sementara itu informasi yang diperoleh Waspada dari BKPSDM Kabupaten Aceh Tamiang menyebutkan, bahwa guru-guru tersebut memang belum lulus P3K .”Formasinya sudah terisi pada seleksi tahun yang lalu dan belum ada formasi terbaru ,mereka memang belum lulus P3K tahun yang lalu,”ungkap sumber Waspada di BKPSDM Aceh Tamiang.

Menurut pihak BKPSDM, untuk mengikuti P3K guru tahun yang lalu berdasrkan rekomendasi dari Kepala Sekolah dan selanjutnya dilakukan penilaian sesuai dengan formasi dan quota yang tersebut,jika jumlah pesertanya banyak dan jumlah quota sedikit,maka sudah pasti ada yang lulus da nada juga yang tidak lulus setelah dilakukan penilaian.

“Jadi,jumlah peserta harus disesuaikan dengan jumlah formasi quota yang tersedia,makanya ada yang lulus dan ada yang belum lulus,”tegas sumber Waspada di BKPSDM Aceh Tamiang. (Parlementaria)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE