Khairul Boangmanalu
160223
SUBULUSSALAM (Waspada): Komisi A DPRK Subulussalam meminta wali kota agar segera membayar honor aparatur kampong. Setidaknya, Maret dibayar honor enam bulan tahun 2022, dan jika tidak bisa, Februari ini.
Wakil Ketua Komisi A DPRK, Bahagia Maha (foto) meminta itu melalui rilisnya kepada Waspada, Kamis (16/2) menyoal jika Pemko Subulussalam belum membayar honor aparatur kampong se-Kota Subulussalam dua triwulan 2022 atau Juli – Desember.
“Terkait gaji kepala dan perangkat desa yang belum dibayar sisa TA 2022 enam bulan dan TA 2023 dua bulan, kami minta Wali Kota Subulussalam segera membayar, Febuari ini atau awal Maret 2023 nanti”, pesan WA Bahagia.
Dikatakan, pantauan pihaknya di semua desa, persoalan gaji kepala dan perangkat desa menjadi perbincangan hangat akibat tidak dibayar. Akibatnya, kata Politisi PAN ini dipastikan berpengaruh terhadap tugas pokok dan kewajiban di desa. Terlebih Ramadhan sudah dekat, pembayaran enam bulan langsung disebut tidak bisa ditawar-tawar.
Pihaknya pun mengaku heran, kenapa honor itu hingga enam bulan tidak dibayar. Padahal sudah ada dan disahkan melalui pembahasan di DPRK.
“Menurut kami, tak ada alasan tak dibayar, karena sudah dianggarkan bersama-sama dengan wali kota melalui Tim TAPK-nya”, sesal Bahagia, pertanyakan kemana dana itu digunakan.
Bahagia menyetir salah satu visi misi wali kota saat kampanye Pilkada 2018, bahwa pembayaran honor kepala dan perangkat kampong tidak ada istilah menunggak, bahkan dibayar setiap bulan.
Belum diketahui pasti alasan belum dibayar honor di sana, meski Waspada telah mengkonfirmasi Plt. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD), Baginda Siregar melalui WA-nya, Senin dan Selasa (13-14/2).
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampong (DPMK), Irwan Faisal dikonfirmasi hal serupa, Rabu (15/2) mengaku belum mendapat informasi dari keuangan. “Belum ada info dari keuangen”, pesan WA Faisal. (b17)