TAMIANG (Waspada): DPR Aceh melalui Komisi II mendukung pelepasan HGU oleh datok penghulu usai melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perpanjangan HGU oleh beberapa perusahaan yang ada di Kecamatan Kejuruan Muda di Aula Kantor Camat Kejuruan Muda.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Kejuruan Muda, Mukhtar Hadi mengatakan, aspirasi para datok terkait dengan pelepasan HGU ini harus didukung karena yang diminta adalah untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti untuk sekolah dan kantor.
“Yang diminta ini adalah untuk fasum dan fasos, saya sebagai camat tentu dangat mendukung usulan dari para datok ini,” kata Muktar Hadi.
Sementara anggota Komisi II DPR Aceh dari Fraksi PKS, Nova Zahara, Sabtu (11/11) yang juga ikut hadir pada pertemuan tersebut mengatakan bahwa Komisi II DPR Aceh sangat mendukung aspirasi yang disampaikan para Datok se Kec. Kejuruan Muda.
“Saya sangat mendukung aspirasi yang disampaikan oleh Datok Penghulu se Kecamatan Kejuruan Muda terhadap pelepasan lahan HGU untuk Fasum dan Fasos dari beberapa perusahaan yang saat ini masih dikuasai,” kata Nova.
Dalam kesempatan tersebut juga Nova menambahkan bahwa perusahan-perusahaan tersebut wajib melepaskan lahan yang diminta untuk oleh para Datok.
“Saya meminta semua perusahaan yang sudah puluhan tahun menikmati HGU di Kec. Kejuruan Muda ini harus mau melepaskan lahan HGU yang di minta oleh para Datok. Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak melepaskan lahan tersebut untuk Fasum dan Fasos,” tutup Nova.(b13)