Kolaborasi Tim Gabungan Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Kabel BPKS Sabang

- Aceh
  • Bagikan
Kolaborasi Tim Gabungan Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Kabel BPKS Sabang

SABANG (Waspada): Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Sukakarya, Sat Reskrim Polres Sabang, dan Ditreskrimum Polda Aceh berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian kabel milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Ketiga tersangka yang diamankan yaitu JN (20), MI (19), dan RP (19).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, yakni MA (18) dan MN (20), yang lebih dulu ditangkap, Selasa (25/02/2025).

Kronologi Penangkapan

Pada Selasa, 25 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, tim gabungan mendatangi sebuah rumah di Gp.Krueng Raya, Kec.Sukakarya Kota Sabang.

Di lokasi tersebut, tim berhasil menangkap dua tersangka, yakni J N dan M I. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa ada satu pelaku lain yang terlibat, yaitu R P, Sekitar pukul 04.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju rumah R P di lokasi yang sama dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa kawat tembaga seberat 40,5 kg yang telah dikuliti. Sementara itu, total kabel yang telah dicuri dan dijual mencapai 337,5 kg, dengan total kerugian yang dialami BPKS Sabang sebesar Rp.180.000.000.

Selain BPKS, penyelidikan juga mengungkap beberapa korban lain dengan total kerugian sebagai berikut, Sdr. Apad: Rp.190.000.000, Tamitana: Rp.200.000.000, PLN: Rp.60.000.000, Sehingga, total keseluruhan kerugian akibat pencurian kabel ini mencapai Rp.630.000.000.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e, 5e, dan ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dan Sejauh ini polres sabang telah mengamankan Lima (05) tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kapolsek Sukakarya Ipda Hairul Saleh Ritonga, SH, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi yang solid antara Polsek Sukakarya, Polres Sabang, dan Ditreskrimum Polda Aceh dalam upaya memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Sabang.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas kejahatan, terutama yang merugikan aset negara. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Ritonga.(b18)

Teks Foto ;
Pelaku tindak pidana pencurian kabel BPKS berhasil di tangkap Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Sukakarya, Sat Reskrim Polres Sabang dan Ditreskrimum Polda Aceh dan tiga pelaku sudah ditahan di Polres Sabang. (Waspada/ist)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Kolaborasi Tim Gabungan Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Kabel BPKS Sabang

Kolaborasi Tim Gabungan Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Kabel BPKS Sabang

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *