Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Kodim 0104/Atim Tertibkan Perumahan Dinas TNI

- Aceh
  • Bagikan

LANGSA (Waspada): Mendukung Wali Kota Langsa terkait keindahan tata ruang kota Langsa, Kodim 0104/Aceh Timur melakukan penertiban perumahan/asrama Dinas TNI, Kamis (19/5).

Penertiban rumah Dinas/asrama TNI dipimpin langsung Kapten Inf Ahmad Suheri selaku Koordinator Penertiban dibantu personel Satpol PP Kota Langsa.

Dandim 0104/Atim Letkol Inf Agus Al Fauzi, S.I.P., M.I.Pol mengatakan, rumah negara di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) selanjutnya disebut rumah negara adalah bangunan yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat, prajurit, dan/atau Pegawai Negeri Sipil.

Pejabat adalah pejabat negara atau pejabat pemerintah di lingkungan Kemhan dan TNI yang diangkat untuk menduduki jabatan tertentu, sedangkan anggota adalah Prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas aktif di lingkungan Kemhan/TNI.

“Selaras dengan fungsi rumah dinas di lingkungan Kodim 0104/Aceh Timur sebagai wujud perawatan personel maupun materiil, serta mendukung Qanun Wali Kota Langsa tentang tata ruang kota untuk menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, indah dan sehat melakukan langkah penertiban perumahan Dinas TNI,” sebutnya.

Kodim 0104/Atim Tertibkan Perumahan Dinas TNI
Penertiban rumah Dinas/asrama TNI dibantu personel Satpol PP Kota Langsa di Jalan WR. Supratman, Gp. Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, tepatnya di samping Pendopo Wali Kota Langsa, Kamis (19/5). Waspada/dede

Selain itu, sesuai peraturan yang telah ditetapkan pimpinan TNI, di lingkungan rumah dinas sebagai fungsi tempat tinggal keluarga prajurit harus tertib rapih aman indah, hal ini selaras dengan kebijakan Pemko Langsa dalam hal tata ruang Kota.

Untuk itu, saya memerintahkan kepada seluruh anggota Kodim 0104/Atim yang menempati perumahan dinas dengan kondisi jorok, berantakan dan tidak mengindahkan lingkungan asrama atau tata ruang Kota agar segera ditertibkan. Bila perlu dibantu oleh petugas-petugas terkait agar tercipta kondisi lingkungan yang diharapkan.

Saat ini sebagai contoh di perumahan dinas Perwira, di Jalan WR. Supratman, Gp. Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, tepatnya di samping Pendopo Wali Kota Langsa.

“Kedepannya apabila masih ditemukan adanya rumah dinas di lingkungan Kodim 0104/Atim kondisi masih jorok, berantakan dan tidak mengindahkan lingkungan asrama atau tata ruang kota meskipun dengan alasan untuk kesejahteraan baik itu ditempati oleh organik Kodim 0104/Atim atau personel satuan lain yang menumpang di lingkungan asrama Kodim 0104/Atim, maka satuan akan mengambil tindakan tegas kepada anggota tersebut,” pungkasnya.(b13)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *