Scroll Untuk Membaca

Aceh

KNPI Buka Pendaftaran Balon, Ini Syaratnya

Ketua SC Banta Diman dan OC Agus Salim RZ di Sekretariat KNPI Nagan Raya, Rabu (14/8).(Waspada/Muji Burrahman)
Ketua SC Banta Diman dan OC Agus Salim RZ di Sekretariat KNPI Nagan Raya, Rabu (14/8).(Waspada/Muji Burrahman)

NAGAN RAYA (Waspada): Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) IV Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Nagan Raya Provinsi Aceh yang dijadwalkan pada 19 Agustus 2024, panitia membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) ketua baru DPD KNPI Nagan Raya untuk periode 2024 – 2027 mendatang.

Ketua Panitia Musda IV DPD KNPI Nagan Raya Agus Salim, Rz, mengatakan, “maka untuk itu kita memberi kesempatan kepada putra-putri Nagan Raya untuk dapat mendaftar sebagai Balon KNPI yang akan dibuka pada tanggal 25 – 16 Agustus 2024 dan ditutup pada pukul 23.00 Wib,” kata Agus, Rabu (14/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KNPI Buka Pendaftaran Balon, Ini Syaratnya

IKLAN

Agus menyebutkan, untuk syarat Bakal Calon Ketua DPD KNPI Nagan Raya minimal harus mendapatkan surat dukungan tertulis dari 3 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK KNPI) dari 10 DPK di Nagan Raya.

Bakal calon ketua juga harus mendapatkan 6 surat dukungan tertulis dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di bawah KNPI Kabupaten Nagan Raya.

” Persyaratan bakal calon ketua DPD KNPI tersebut mekanisme organisasi yang diatur dalam AD/ART dan peraturan organisasi KNPI,” terang Agus.

“Seluruh berkas itu diserahkan kepada SC Musda di Sekretariat KNPI Nagan Raya Jalan Nasional Meulaboh Tapaktuan Desa Blang Teungeh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya paling telat tanggal 16 Agustus dan boleh ditanyakan langsung ke panitia di sekretariat,” ujarnya Agus

KNPI Buka Pendaftaran Balon, Ini Syaratnya

Sementara Ketua Steering Commitee (SC) yang juga ketua KNPI Nagan Raya Banta Diman mengungkapkan, jumlah peserta atau pemilik suara pada pemilihan ketua baru di Musda IV DPD KNPI Nagan Raya 2024 sebanyak 39 OKP dan 10 DPK.

“Ketentuan jumlah peserta tersebut hasil keputusan yang telah ditetapkan pada saat Rapat Pimpinan Daerah tanggal 4 Agustus 2024 kemarin,” ungkap Banta Diman.

Banta menambahkan bahwa pelaksanaan Musda di KNPI dimaksudkan bukan hanya sekedar melaksanakan aturan organisasi dan regenerasi kepengurusan, namun harus juga dimaknai sebagai momentum konsolidasi pemuda untuk mengambil peran dalam pembangunan daerah.

“Musda bukan saja untuk melaksanakan aturan organisasi dan ganti pengurus baru, tapi juga bermanfaat sebagai konsolidasi pemuda untuk membangun daerah. Dan saya juga mengajak siapapun yang mau menjadi calon, penuhi syarat-syaratnya, silahkan saja berkompetisi secara terbuka,” pungkas Banta Diman.

Untuk persyaratan lain diantaranya, bakal calon Ketua DPD KNPI Nagan Raya pernah atau sedang aktif menjadi pengurus OKP di tingkatan masing-masing, dan atau pernah menjadi pengurus KNPI di tingkatan masing-masing, berusia maksimal 40 tahun, berdomisili di Kabupaten Nagan Raya, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, mampu membaca Al-Qur’an yang dibuktikan dengan surat keterangan dari institusi resmi atau dibuktikan dengan tes baca Al-Qur’an pada saat pendaftaran, menyerahkan dokumen cetak tertulis visi dan misi, daftar riwayat hidup (CV), pas foto ukuran 4X6 sebanyak: 2 lembar, 3X4 2 lembar, dan pas foto close up 1 lembar, photo copy ijazah sarjana (S.1) photo copy KTP elektronik dan photo copy Kartu Keluarga (KK), melampirkan photo copy SK OKP/SK Pengurus KNPI.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE