Scroll Untuk Membaca

Aceh

KKP Gandeng 7 Institusi Pendidikan

Perkuat Tim Ahli Kasus Perikanan Di Aceh

KKP Gandeng 7 Institusi Pendidikan

IDI (Waspada): Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat tim ahli pengungkapan kasus kelautan dan perikanan dengan menggandeng tujuh institusi pendidikan di Provinsi Aceh.

Ketujuh institusi pendidikan tersebut, Universitas Malikussaleh (Unimal), Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh, Universitas Teuku Umar, Universitas Abulyatama, SMK Negeri 4 Banda Aceh, Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan Matauli, dan Universitas Bung Hatta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KKP Gandeng 7 Institusi Pendidikan

IKLAN

“Kita mengapresiasi ketujuh institusi pendidikan ini atas komitmen bersama KKP, menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan”, sebut Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han, melalui siaran pers, Senin 29 Mei 2023.

Adin menjelaskan, melalui kerjasama dengan tujuh lembaga pendidikan tersebut, KKP dapat segera membentuk Tim Ahli yang menangani penghitungan valuasi kerusakan sumber daya ikan dan lingkungannya, terumbu karang, padang lamun serta wilayah pesisir, ketika terdapat sengketa di luar pengadilan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dimana jika terjadi kerusakan atau pencemaran pesisir oleh usaha perseorangan atau korporasi, Pemerintah dapat membentuk tim penyelesaian sengketa, yang salah satunya merupakan ahli yang kompeten dibidangnya.

“Sejalan dengan prinsip restorative justice, tim ahli ini nanti akan menilai secara professional tentang jenis, luasan, dan besaran kerugian akibat kerusakan atau pencemaran pesisir. Sehingga, para pelaku akan membayar kerugian sesuai kerusakan yang ditimbulkan”, papar Adin.

Proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama KKP dengan 7 Institusi pendidikan di Aceh telah dilakukan bertahap sejak awal 2023 hingga Mei ini. Dan termasuk dalam poin kerjasama, Ditjen PSDKP akan membantu pengembangan kualitas SDM guna mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Belajar Kampus Merdeka.(b10/b).

Teks foto: KEPALA Pangkalan PSDKP Lampulo, Akhmadon, dan pihak Universitas Bung Hatta, usai penandatanganan dokumen kerjasama, di Banda Aceh, Senin pekan lalu. Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE