KUTACANE (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno tertutup di Kantor KIP/KPU Aceh Tenggara Minggu (22/9).
Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Tenggara, Hakiki Wari Desky, SH, MKn menyampaikan, ada tiga paslon kandidat peserta Pilkada 2024 di Aceh Tenggara, yakni pasangan dr. Pandi Sikel – Khairul Abdi, Raidin Pinim – Syahrizal dan H. M. Salim Fakhry – dr. Heri Al Hilal.
“Hari ini kita sudah menetapkan tiga paslon tersebut sebagai peserta atau pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah di Aceh Tenggara. Pelaksanaan hari ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya kepada Waspada.id, Minggu (22/9) malam.
Mengenai penatapan tersebut, seluruh komisioner telah menandatangani dan menerbitkan Keputusan KIP Aceh Tenggara nomor 94/PL.02.2-BA/1102/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara tahun 2024.
Hakiki Wari Desky, SH, MKn mengatakan, setelah proses penetapan calon kepala daerah dan wakilnya, KIP telah menjadwalkan pula pengundian nomor urut. Rencananya akan dilaksanakan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, Senin 23 September 2024.
“Setelah penetapan, besok pagi (hari ini) kita melakukan pengundian nomor urut. Kita mengundang semua tokoh politik, wartawan dan simpatisan karena ini terbuka untuk umum, siapa saja boleh datang,” ujarnya. (cseh)