LANGSA (Waspada) : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa minta tanggapan masyarakat terhadap calon anggota badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus administrasi, Jumat (3/5).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I mengatakan, tanggapan masyarakat tersebut merupakan bahagian dari tahapan dalam proses rekrutmen anggota badan Adhoc dan masuk dalam salah satu unsur pertimbangan kelayakan dan kepatutan sebagai anggota badan Adhoc.
“Kelulusan syarat administrasi calon anggota badan Adhoc PPK Kota Langsa akan diumumkan pada 4-5 Mei 2024. Pengumuman ini bisa di akses pada kantor KIP Kota Langsa dan kantor kecamatan se Kota Langsa,” sebut Fauzan.
Dijelaskannya, tanggapan masyarakat terkait calon anggota badan Adhoc PPK bisa menyangkut keterlibatan calon dengan partai politik, status hukum dan track record.
Lanjutnya, tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK ini dapat disampaikan mulai 4-10 Mei 2024 sejak pengumuman dikeluarkan.
“Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan masyarakat ke sekretariat KIP Kota Langsa atau melalui WA Help Desk KIP Kota Langsa di nomor 0822-7557-4041 dengan cara memberikan uraian tanggapan atau masukan dan menyertakan bukti-bukti terkait yang mendukung tanggapan yang diberikan, serta memberikan nomor kontak dan tanda pengenal pelapor,” demikian terang Fauzan. (crp)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.