LANGSA (Waspada): Memasuki tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa melakukan rapat kordinasi (Rakor) di aula Tirta Convention Hall, Senin (30/9).
Hadir Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan, ST, Kadiv SDM & Parmas KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, Kadiv Rendatin KIP Kota Langsa, Rahmadhani dan Sekretaris KIP Kota Langsa, M Dahlan beserta anggota PPK se-Kota Langsa dan Ketua PPS se-Kota Langsa.
Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan, ST menyampaikan, tahapan penyusunan daftar pemilih ini sangat penting, sehingga menjadi perhatian kita bersama untuk benar-benar dilakukan dengan teliti.
Menurutnya, tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pemilihan tahun 2024 diantaranya penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) dan penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb), sehingga rakor yang dilakukan hari ini untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan DPTb nantinya.
Sementara, Ketua Divisi Perencanaan, data dan informasi KIP Kota Langsa, Rahmadhani menyampaikan, rakor DPTb ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dalam penyusunan DPTb di tingkat kecamatan dan di tingkat desa dalam wilayah Kota Langsa.
Dijelaskannya, pemilih yang terdaftar dalam DPTb merupakan pemilih yang telah terdaftar dalam DPT suatu TPS karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya di TPS yang bersangkutan sehingga memberikan hak pilihnya di TPS lain.
“Tahapan DPTb ini sesuai dengan keputusan KPU RI nomor 799 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota”, katanya.
Kemudian, untuk layanan pindah memilih, pemilih melaporkan kepada petugas PPS yang ada di masing-masing desa atau PPK dan atau ke KIP Kota Langsa paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara di TPS.
“Semoga pilkada Kota Langsa Tahun 2024 ini dapat berjalan baik, aman dan dengan harapan pemilih untuk datang ke TPS pada hari Rabu 27 November 2024”, pungkasnya.(b13)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.