BIREUEN (Waspada): Pemilihan umum pada 14 Februari mendatang, pemilih yang diperbolehkan untuk mendampingi yaitu orang sakit dan orang lanjut usia ( Lansia) selain itu tidak diperbolehkan.
“Itupun mereka bila sanggup ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan harus ada suratnya. Pendampingnya juga harus yang amanah,” kata Ketua Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, Safrizal, Rabu, (31/1) menjawab Waspada, pada kegiatan simulasi pemungutan suara pemilu 2024 di halaman kantor KIP, Kecamatan Peusangan.
Dia menyebutkan, simulasi yang dilaksanakan tersebut merupakan yang kedua kalinya digelar oleh KIP Bireuen untuk memantapkan proses pemungutan suara pada 14 Februari mendatang. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Bireuen mengenai tentang tata cara pemungutan suara yang benar.
“Penghitungan suara nantinya dilakukan oleh KPPS di TPS. Penghitungannya secara terbuka dan disaksikan oleh saksi dari partai politik peserta pemilu. Simulasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu tahun 2024, kepada masyarakat kita berharap agar nanti semuanya ke TPS dan tidak golput,” paparnya.
Dijelaskan, simulasi yang digelar oleh pihaknya tersebut, yaitu secara realistis dan sesuai dengan prosedur pemungutan suara yang sebenarnya, serta melibatkan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Ini kita dilakukan secara masif dan berkelanjutan supaya masyarakat nantinya memahami tentang tata cara pada saat memberikan hak pilihnya. Dengan simulasi yang kita selenggarakan dengan baik ini dan terencana, kita sangat berharap kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam Pemilu 2024,” demikian Ketua Divisi Teknis KIP Bireuen, Safrizal. (czan)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.