Scroll Untuk Membaca

Aceh

KIP Bener Meriah Gelar Rakor Verifikasi Faktual Parnas Dan Parlok

KIP Bener Meriah Gelar Rakor Verifikasi Faktual Parnas Dan Parlok
KIP Bener Meriah Gelar Rakor Verifikasi Faktual Parnas Dan Parlok

REDELONG (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah menggelar Rapat Koordinasi bersama Forkopimda dan Forkopimcam  dalam persiapan pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik Nasional (Parnas) dan Partai Lokal (Parlok) Calon Peserta Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di ruangan aula Setdakab sekira Sabtu (15/10) pagi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KIP Bener Meriah Gelar Rakor Verifikasi Faktual Parnas Dan Parlok

IKLAN

Kegiatan yang dilaksanakan oleh KIP itu dibuka oleh Pj Bupati Bener Meriah Drs Haili Yoga MSi. Dalam sambutannya, Haili Yoga meminta setiap stakeholder agar bisa bekerja sesuai dengan tugas  dan peran masing-masing.

“Pemilu pemilu sebelumnya yang sudah terlaksana, ertib dan aman, kita berharap dengan peran dan tugas kita semua,  pemilu tahun 2024 juga demikian,” katanya.

Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar,S.E juga menyampaikan, sesuai Peraturan  Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Verifikasi Faktual Partai Politik (Parpol) dimulai tanggal 15 Oktober hingga 4 November selama 21 hari.

“Kami akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan untuk bisa berjalan ke tahapan berikutnya,” ujar Kharul Akhyar yang juga mantan wartawan Waspada ini.

Sementara itu Akhyar juga menyatakan, bahwa partai politik yang telah masuk ambang batas parliamentary threshold tidak  lagi dilakukan verifikasi.

“Hal tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 55 tahun 2020,” jelasnya.

“Partai politik yang lolos Parliamentary Threshold hanya dilakukan verifikasi administrasi sedangkan bagi partai politik yang tidak lolos dilakukan verifikasi faktual,” terang Khairul Akhyar.

Ia juga mengatakan, Parliamentary Threshold untuk partai nasional empat persen, sedangkan untuk partai lokal Aceh lima persen.

Sementara itu, parpol yang akan diverifikasi administrasi dan faktual adalah yang tidak lolos Parliamentary Treshold pada pemilu 2019 serta parpol baru.

“Ada 9 parpol nasional yang hanya dilakukan  verifikasi  administrasi tanpa faktual, diantaranya; PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, Demokrat dan PPP. Sedangkan Partai Lokal  di Aceh, Partai Aceh dan PNA,” sebutnya.

Turut hadir Kapolres Bener Meriah diwakili Wakapolres, Dandim diwakili Kasdim,  Kajari Bener Meriah, Asisten II, Kepala Kesbangpol, Ketua Panwaslih, Kapolsek,  Danramil dan para camat serta sejumlah tamu undangan lainnya yang hadir.(Cno)

KIP Bener Meriah Gelar Rakor Verifikasi Faktual Parnas Dan Parlok

Teks foto: Ketua KIP Khairul Akhyar bersama saat Rakor Vaktual Partai.Waspada/Sumarsono

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE