Scroll Untuk Membaca

Aceh

KIP Agara Pleno Terbuka Hasil Perhitungan Suara Pilkada 2024

KIP Agara Pleno Terbuka Hasil Perhitungan Suara Pilkada 2024
KIP Agara saat melakukan rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten Pilkada. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara (Agara) melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara serta penetapan hasil Pilkada 2024 tingkat kabupaten resmi dimulai Senin (2/12).

Pantauan Waspada.id, Senin (2/12), pleno terbuka yang digelar di ruangan Oproom Setdakab Aceh Tenggara ini dijaga ketat oleh aparat gabungan dari unsur TNI Polri, Satpol PP. Sementara itu, para undangan yang hadir dalam pleno terbuka ini dari unsur forkopimda, para saksi dan pihak penyelenggara Pilkada baik KIP, maupun panwaslih Aceh Tenggara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KIP Agara Pleno Terbuka Hasil Perhitungan Suara Pilkada 2024

IKLAN

Pleno terbuka dipimpin langsung Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham SH, didampingi para komisioner, Sekretaris KIP Sufli Hadi, SE, MM dan dipantau langsung Ketua Panwaslih Aceh Tenggara Kaman Sory didampingi para Komisioner Panwaslih lainnya.

Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham SH saat dikonfirmasi oleh Waspada.id, di seputaran kantor bupati setempat sekitar pukul 11.10 WIB menjelaskan, rapat pleno terbuka rakapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2024.

“Tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan dari 28 November 2024 hingga 3 Desember 2024,” sebutnya.

Dikatakan, hari ini dilakukan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara calon gubernur dan wakil gubernur dan besok terakhir jadwal rapat pleno terbuka tingkat kabupaten yaitu calon bupati dan calon wakil bupati Aceh Tenggara. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE