Scroll Untuk Membaca

Aceh

KIP Aceh Tamiang Imbau Masyarakat Cek Data Pemilih Pilkada 2024

Lindawati, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KIP Aceh Tamiang. (Waspada/Yusri)
Lindawati, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KIP Aceh Tamiang. (Waspada/Yusri)
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang mengajak serta mengimbau masyarakat untuk dapat mengecek nama mereka dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan atau tempel oleh Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap Kantor Datok Penghulu.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KIP Aceh Tamiang, Lindawati kepada Wartawan Selasa (20/8) mengatakan, pihaknya telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Aceh Tamiang 2024 sebanyak 210.667 pemilih dengan rincian 105.220 pemilih laki-laki dan 105.447 pemilih perempuan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KIP Aceh Tamiang Imbau Masyarakat Cek Data Pemilih Pilkada 2024

IKLAN

“Data pemilih ini tersebar di 216 kampung dalam wilayah Aceh Tamiang, dengan 500 tempat pemungutan suara, termasuk di lokasi khusus,” jelas Lindawati seraya menyampaikan, data DPS tersebut telah diumumkan sesuai dengan peraturan PKPU Nomor 07 Tahun 2024.

“Pemasangan daftar pemilih sementara ini juga sebagai uji publik atas ke validasi data pemilih. Jika ada data yang keliru, misal masih tercantumnya nama pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah alamat keluar daerah, daftar nama yang ganda, dapat juga dilaporkan pada petugas PPS untuk kemudian dilakukan perbaikan,” sebutnya.

Lindawati menegaskan, pentingnya masyarakat proaktif dalam mengecek namanya di data DPS, baik di papan pengumuman maupun melalui link cekdptonline.kpu.go.id. Jika tidak terdaftar, segera laporkan ke PPS masing-masing.

“Pemilih harus menyadari bahwa satu suara masyarakat menentukan nasib bangsa ke depan,jadi, segera laporkan ke petugas PPS di kampung jika namanya belum terdata sebagai pemilih untuk Pilkada November 2024 mendatang,” pungkas Lindawati. (b15).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE