Scroll Untuk Membaca

Aceh

KIP Aceh Tamiang Gelar Ujian Tertulis PPK Pilkada

Peserta terlihat antusias mengikuti seleksi ujian tertulis seleksi PPK untuk Pilkada tahun 2024,Senin (6/5). (Waspada/Yusri).
Peserta terlihat antusias mengikuti seleksi ujian tertulis seleksi PPK untuk Pilkada tahun 2024,Senin (6/5). (Waspada/Yusri).

ACEH TAMIANG (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar ujian tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk calon anggota badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang dinyatakan lulus adminitrasi.

Ujian tertulis yang berlangsung pada Senin (7/5) dengan lokasi ujian terbagi di dua titik lokasi diantaranya SMA Negeri 1 Karang Baru dan SMK Negeri 1 Kualasimpang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KIP Aceh Tamiang Gelar Ujian Tertulis PPK Pilkada

IKLAN

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif kepada Wartawan mengatakan, bahwa hasil ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan langsung diumumkan. ” Maksimal setelah 10 menit hasilnya akan diumumkan berdasarkan sesi dan kelas peserta,’ jelasnya.

Arif menyampaikan,bahwa pengumuman secara langsung ini mengacu pada Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Nomor 662/PP.04-SD/04/2024 perihal Pelaksanaan Seleksi Tertulis Untuk Pembentukan PPK dan PPS pada Pilkada 2024.

Arif menjelaskan, setelah hasil sesi dan kelas diumumkan, maka selanjutnya setelah selesai secara keseluruhan akan dilakukan rekap nilai yang akan dirangking berdasarkan kecamatan.

” Peserta setiap kecamatan harus masuk rangking 15 untuk mengikuti tahapan selanjut yaitu wawancara dan hari ini akan kita umumkan,” tegasnya.

Sebelumnya, pengumuman kelulusan adminitrasi tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor : 768/PP.04.1-Pu/1116/2024 Tentang Hasil Penelitian Adminitrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Total semua dari hasil penelitian adminitrasi calon anggota PPK mencapai 429 calon yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu CAT. (b15).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE