KUALASIMPANG (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang menggelar kegiatan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Tamiang dalam pemilihan umum tahun 2024.
Kegiatan uji publik yang dilaksanakan Kamis (15/12) di aula SKB Karang Baru tersebut dengan menghadirkan peserta dari masing – masing perwakilan partai politik peserta pemilu, tokoh masyarakat, unsur pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan.
Ketua Komisi Indpenden Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim mengatakan, kegiatan uji publik tersebut digelar berdasarkan ketentuan PKPU 6 Tahun 2022 dan SK KPU 488 Tahun 2022 tentang pedoman teknis penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR Kabupaten / Kota.
Disampaikannya, jumlah kursi anggota DPRK Aceh Tamiang Pemilu 2024 nantinya menjadi penambahan dari 30 kursi sekarang ini menjadi 35 kursi, penambahan kursi tersebut sudah diatur sesuai peraturan berlaku. Pemilu tahun 2024 tetap berlangsung dan tidak ada penundaan, hal ini bisa dilihat dengan telah dibentukanya Panitia Pmeilihan Kecamatan (PPK), tegas Ishak.
Menurutnya, uji publik Randapil dan alokasi kursi anggota DPRK Aceh Tamiang dalam Pemilu serentak tahun 2024 merupakan langkah bersama dalam upaya menyukseskan berbagai tahapan untuk menyongsong Pemilu dan Pilkada. “ Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu serentak menjadi salah satu fokus bagi KIP selaku penyelenggara dan pemerintah sehingga sinergitas dan kolaborasi seluruh komponen terkait, menjadi kunci suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” ujar Ishak.
Melalui kegiatan uji publik dapat mengakomodir kepentingan publik yang seluas-luasnya, sehingga hasil dari uji publik ini dapat memberi dampak dan manfaat yang baik bagi seluruh masyarakat Aceh Tamiang. “ Penetapan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRK Aceh Tamiang harus mengedepankan prinsip-prinsip penataan Dapil dan alokasi kursi yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, kohesivitas serta kesinambungan,” sebut Ishak.
Dalam kegiatan uji publik yang dipandu Adi Sartika Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Tamiang didampingi anggota komisioner KIP lainnya yakni Rusli, Khuwailid dan Alhamda. Sementara peserta dalam sesi dialog juga ada yang meminta pemecahan Dapil menjadi 4 Dapil dan ada juga yang meminta 5 Dapil dari Dapil sebelumnya yakni 3 Dapil.
Ismail Presidium KAHMI Aceh Tamiang dalam kesempatan itu menegaskan, dalam rencana pemecahan daerah pemilihan tersebut agar KIP Aceh Tamiang dan peserta benar-benar memperhatikan secara keseluruhan terhadap aspek, baik itu kepentingan masyarakat maupun kepentingan bagi partai politik.
“ Saya mewakili KAHMI dalam hal ini bersikap netral, tapi langkah memperhatikan berbagai aspek itu dirasakan sangat penting sehingga pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang diharapkan tidak terjadi hal –hal yang tidak diinginkan dan pelaksanaan Pemilu bisa berlasngung aman dan sukses di Aceh Tamiang,” harap Ismail presidium KAHMI Aceh Tamiang. (b15).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.