LANGSA (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengajukan anggaran terkait perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada Pemerintah Aceh, Rabu (6/9).
Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH menjelaskan, bahwa ajuan anggaran ini juga berdasarkan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 mendatang.
Dimana KIP Aceh sudah mengajukan anggaran Pilkada sejak 18 Agustus 2022, selanjutnya tanggal 16 januari 2023, berikutnya 11 Mei 2023 dan terakhir tanggal 24 Agustus 2024 lalu pada Desember 2023 sudah memasuki tahapan pilkada
Selain itu juga, KIP Aceh periode lalu telah berkoordinasi dengan Kesbang Provinsi Aceh dan mendapat respons yang bagus, hanya saja KIP Aceh periode ini belum dipanggil TAPA (Tim Anggaran Pemerintah Aceh).
“Kita berharap secepatnya diakomodir terkait acuan anggaran untuk Pilkada mengingat jadwal yang kian dekat agar berlangsungnya hajatan lima tahunan ini sukses,” tandasnya.(b13)