Scroll Untuk Membaca

Aceh

KIP Abdya Lantik 456 Anggota PPS

KIP Abdya Lantik 456 Anggota PPS

BLANGPIDIE (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (25/1) sore, sekitar pukul 15.30 WIB, resmi melantik sebanyak 456 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), di aula DPRK, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie.

Hadir dalam kegiatan pelantikan, para Komisioner KIP, Komisioner Panwaslih, Pj Bupati Darmansah, Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Roqich Hariadi, Kajari Heru Widjatmiko SH MH, serta unsur terkait lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KIP Abdya Lantik 456 Anggota PPS

IKLAN

Ketua KIP Abdya Yudi Nirmansyah, dalam kesempatan itu menegaskan, anggota PPS harus menjaga integritas, sebagai penyelenggara Pemilu tahun 2024. Di mana katanya, PPS menjadi ujung tombak untuk suksesnya pemilu.

Menurutnya, perekrutan yang dilakukan, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sesuai tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan. “Seharusnya, Selasa lalu sudah dilakukan pelantikan. Namun karena cuaca yang tidak mendukung, maka dilaksanakan pada hari ini,” katanya.

Diuraikan, dari sebanyak 2.250 pendaftar calon PPS, yang lulus administrasi sebanyak 1.918 orang. Yang tidak lulus itu katanya, karena tidak lengkap administrasi dan juga namanya masuk dalam Sipol. Selanjutnya, nilai CAT merupakan langkah lolos ke tahap wawancara. Melalui nilai wawancara inilah penentuan kelulusan menjadi PPS. “Artinya, nilai CAT tidak digabung dengan nilai wawancara. Tapi untuk melaju ke tahap wawancara. Hasil wawancara yang menjadi penentu untuk lulus sebagai calon PPS,” sebutnya.

Pj Bupati Abdya Darmansah, dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang sudah dilantik. Pada fakta integritas, anggota PPS harus menjalani dan menaatinya. “Pelantikan ini bukan sekedar seremonial saja, tapi dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, bangsa dan Negara,” ujarnya.(b21)

FOTO : Pj Bupati Abdya Darmansah menyaksikan penandatanganan fakta integritas pelantikan PPS, di aula DPRK, Rabu (25/1).Waspada/Syafrizal

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE