BLANGPIDIE (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) mulai membuka pendaftaran bagi bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati, jalur perseorangan (independen) Pilkada 2024 dimulai Senin (8/5) hingga Minggu (12/5) mendatang.
Ketua KIP Abdya, Iswandi SH MH Rabu (8/5) mengatakan, pembukaan pendaftaran jalur perseorangan ini sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, tentang pelaksanaan penetapan jadwal Pilkada serentak. Katanya, untuk proses pendaftaran calon perseorangan, tetap lewat Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Silon merupakan sebuah sistem yang dibuat KPU memuat data syarat dukungan dan dokumen syarat pencalonan bakal calon perseorangan. “Syarat calon perseorangan tetap diserahkan ke KIP Abdya terlebih dahulu,” katanya.
Selanjutnya, KIP Abdya akan memeriksa kembali kelengkapan syarat-syaratnya. Kemudian tim penghubung calon, memosting langsung syarat ke sistem pencalonan kepala daerah. Dimana, berdasarkan aturan KPU, syarat minimal dukungan calon kepala daerah untuk perseorangan, minimal memiliki sekitar 4.700 dukungan atau setara 3 persen dari jumlah penduduk Abdya.
Mengenai surat rekomendasi dukungan atau formulir model B1, KWK untuk bakal calon perseorangan berupa berkas KTP, serta surat pernyataan tertulis dari pemilik KTP tersebut. Dukungan dibuktikan dengan berkas KTP dan pernyataan tertulis. Berkas KTP yang dibawa yang terdaftar di DPT Pemilu 2024. “Sejauh ini belum ada informasi terkait adanya pencalonan jalur independen,” ujar Iswandi.
Terakhir Iswandi juga mengungkapkan, proses calon jalur independen ini lebih panjang dibanding calon lewat rekomendasi atau dukungan partai politik. Mulai dari penyerahan berkas, verifikasi administrasi, verifikasi faktual dan masih ada beberapa tahapan lain, sebelum ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada.(b21)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.
Respon (1)